JAKARTA (Berita): Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui sembilan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Periode 2023-2028.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal mewakili Komisi VI menyampaikan harapannya agar Anggota KPPU baru dapat berkomitmen dalam melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional dan bertanggung jawab.
“Terhadap sembilan calon anggota KPPU Periode 2023-2028 terpilh, Komisi VI DPR RI meminta komitmennya untuk dapat melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan KPPU sesuai peraturan perundang-undangan secara professional dan bertanggungjawab, serta senantiasa menjaga moralitas, integritas dan independent, dan menghindari segala bentuk penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, serta bersedia bekerja secara penuh waktu .dengan memprioritaskan penyelesaian tugas-tugas KPPU,” kata Mohamad Hekal saat membacakan laporan Komisi VI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Adapun kesembilan anggota KPPU terpilih, setelah melalui uji kelayakan (fit and proper test) di Komisi VI DPR adalah; Fanshurullah Asa, Aru Armando, Rhido Jusmadi, Gopprera Panggabean, Hilman Pujana, Moh Noor Rofieq, Mohammad Reza, Eugenia Mardanugraha, dan Budi Joyo Santoso.
Setujui Anggota BKPN
Pada rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus juga menetapkan 23 anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN) Periode 2023-2026.
Adapun ke 23 yang terpilih anggota BKPN Periode 2023-2026 adalah; Bambang Sugeng Ariadi Subagyono, Heru Sutadi, Lasminingsih, Novriansyah, Ganef Judawati, Haris Munandar Nurhasan, Leonard Victor Hasudungan Tampubolon, Syaiful Ahmar, Syamsul Bahri Siregar.
Ferry Firmawan, Fitrah Bukhari, Jailani, Muhammad Mufti Mubarok, Radix Siswo Purwono, Agus Satory, Intan Nur Rahmawanti, Lusiana Dwiyanti, Sudaryatmo, Akmal Budi Yulianto, Aluisius Dwi Rachmanto, Ermanto Fahamsyah, Malona Sri Ri Manurung, N.G.N. Rento Maharaini (aya)