KUALASIMPANG (Berita): Pengajuan Pencairan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Aceh Tamiang hingga saat ini dipastikan aman dan berjalan lancar.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Aceh Tamiang, Mix Donal kepada wartawan, Selasa (5/12).
Mix Donal sampaikan dari total 212 desa penerima Dana Desa, ada 21 desa tergolong Desa Mandiri dan sisa Desa Reguler.
Kemudian sambungnya total desa yang sudah pengajuan pencairan dana desa hingga minggu kemarin sudah mencapai 95 persen untuk desa mandiri dan 90,5 persen untuk desa reguler.
Kemudian Mix Donal merincikan untuk 20 desa mandiri yang sudah pengajuan 20 desa dari 21 desa (95 persen). Sedangkan untuk desa regular sebanyak 172 dari 190 desa (90,5 persen).
“Artinya untuk desa mandiri ada satu desa sedangkan untuk desa reguler ada 17 desa lagi yang belum pengajuan. Untuk desa yang belum mengajukan ini, mereka sedang mengejarnya. Jadi kita pastikan pencairan dana desa tahun 2023 aman hingga 100 persen,” tegas Mix Donal.
Mix Donal sampaikan hingga saat ini belum ada kendala dalam proses pengajuan. Karena setiap kendala yang dihadapi segera dicari solusinya. “Setiap kendala segera dicari solusi. Tim Work selalu maksimal agar progres kita sesuai dengan target,” ujar Mix Donald. (hen)