KUTACANE (Berita) : Diduga kuat Alat Peraga Kampanye (APK) calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara Provinsi Aceh, Abi Hasan dirusak.
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa malam (05/12) di Kute Lak-Lak Kecamatan Ketambe, di kutip Berita dari postingan Fb Abi Hasan Muhammad Ya’coeb, APK-nya dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. “𝗔𝗽𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗮𝗿𝘁𝗶 𝘀𝗲𝗯𝘂𝗮𝗵 𝗕𝗮𝗹𝗶𝗵𝗼,
Kepada semua Tim harap Tenang, Sabar dan jangan terprovokasi. Selalu santun dan fokus untuk kemenangan. Tetap Semangat
Insya Allah Menang Bermartabat ” Tulis Abis dalam dinding Fb-nya.
Saat dikonfirmasi Berita Via WA pribadinya Selasa malam (05/12) membenarkan kejadian tersebut” Tadi malam bang.Baru tadi tahunya. Besok tim kita akan menindak lanjuti.Kata Abi singkat.
Kepada Berita Rabu malam (06/12) Abi Hasan mengatakan, belum sempat membuat laporan, terkait APK yang di rusak.kata Abi singkat.
Menanggapi terkait kejadian tersebut, Ketua Bawaslu Agara Eka Prasetyo Juanda Lubis, menjawab Berita via WA Pribadinya Rabu petang (06/12) mengatakan ”
Infonya belum ada yg resmi bang, masih komunikasi, namun tela’ah sudah mulai di lakukan oleh Divisi Penangan Pelanggaran”.
Insyaallah apabila lengkap Syarat Formil dan Materil dalam Pelaporan pasti kita proses bang, sejauh ini masih kita jadikan temuan, mengenai hasil nya tergantung Syarat Formil dan matril dari Pelapor .
Menyikapi hal tersebut kita juga sudah melakukan upaya pencegahan dan kita juga berharap teman2 juga bisa mendorong PEMDA, Kesbangpol, KIP agar melakukan Kagiatan Pemilu damai seperti Kabupaten lain, yang di gawangi oleh Forkompimda.
Tadi, saya sempat telpon Sekretaris KIP, kapan dibuat kegiatan Pemilu damai mengingat Fenomena perusakan sudah mulai terjadi di Dapil Agara 2 dan 3.
Namun beliau mengatakan sesuai SE KPU KIP, tidak ada melakukan kegiatan Pemilu damai, belum ada perintah. Nah rencana saya mau hubungi Pj Bupati terkait Agenda tersebut, namun beliau sibuk.Kata Eka.
Karena kami lembaga Pengawasan, ada mediasi bang apabila syarat formil dan materil nya terpenuhi, artinya Pelapornya jelas dan terlapor nya juga jelas, baru bisa dilakukan Mediasi oleh Panwascam, apabila tidak bisa di mediasi maka akan diteruskan ke Bawaslu Kabupaten.
Nah soal deklarasi damai itu maksud nya. Kegiatan sebagai upaya membangun Komitmen agar Kampanye Pemilu berjalan Kondusif.Biasanya KIP, PEMDA atau FORKOMPIMDA yang mempeloporinya.Tulis Eka menyikapi atas terjadinya, kasus dugaan perusakan APK Caleg di Agara.
Sejauh ini, kita lagi cari celah atas persoalan tersebut, agar tidak masif terjadi bang, hari ini kita masih fokus terhadap Netralitas Kepala Desa dan ASN karena banyak juga yang japri saya terkait hal itu.
Dan 2 hari terakhir, sudah terjadi pengerusakan APK baik Caleg dari Nasdem Daerah Pemilihan 2 dan APK Kader PKS Dapil 5, maka kita akan fokus lakukan pencegahan.Terang Eka dengan Kata serius.(aie).