KUTACANE (Berita): Tim Panitia Seleksi Penjaringan dan Penyaringan Calon anggota KIP Aceh Tenggara Kembali melanjutkan tahapan seleksi Asesmen Psikologi sempat ditunda karna dana.
Pelaksanaan ujian tahapan Asesmen Psikologi sudah digelar kembali oleh Tim Pansel Sabtu (16/12), di ruang ruang sidang Kantor DPRK setempat.
Pantauan Berita langsung dilokasi pelaksanaan tahapan seleksi calon anggota KIP Agara Sabtu pagi (16/12) dilokasi pelaksanaan ujian, 30 peserta sudah berada dkursi yang disediakan oleh panitia.
Sementara tim penguji tengah memberikan arahan terkait proses tahapan dan larangan dalam ujian Asesesmen Psikologi kepada peserta peserta. Tepat pada pukul 9.00 Wib Pelaksanaan ujian sudah dilanjutkan oleh panitia.
Dari keterangan ketua Pansel Zulkanedi kepada Berita Sabtu (16/12), Alhamdulillah semua peserta sudah hadir, termasuk tim pengujinya, hingga saat ini tidak ada kendala dalam pelaksanaan tahapan yang sempat tertunda.
Tahapan Asesmen Psikologi hari ini kita gelar direncanakan hingga pukul 12.00 Wib,namun pada pukul 11.30 Wib peserta sudah pada keluar dari ruangan. Kata Zul singkat.
Pada waktu jeda proses ujian Asesmen Psikologi, dua peserta calon anggota KIP Aceh Tenggara Rudi Hartono Selian dan M Rahmad Padly mantan pengurus Organisasi Belagakh dan Bujang (OBB) Kute Lawe Sagu Hilir dan Kute Pangguh Kecamatan Lawe Bulan, menjawab Berita mengatakan untuk sementara semua tahapan , insyallah tidak ada kendala, harus di akui semua soal dinilai sangat menantang kami selaku peserta dalam proses jawaban.
Kami sangat berharap kepada panitia Pansel dapat memberi ruang bagi kami masuk pada 15 besar calon anggota KIP nantinya kata Tono dan Padly nama panggilan akrabnya.
Ketua Komisi A DPRK Supian Sekedang kepada Berita Sabtu (16/12) di depan ruang Sekwan mengatakan, usai melakukan pengecekan lokasi dan peserta ujian Asesmen Psikolgi, hingga saat ini semua tahapan, masih dalam konteks yang kita rencanakan bersama Pansel.
Kepada Tim Pansel saya ingatkan, untuk tidak bermain mata dengan peseta dalam proses perekrutan calon anggota KIP priode 2024-2029, agar tidak ada lagi kasus dugaan suap dan gratifikasi mencuat ditengah masyarakat.Kata Supian.(aie)