Bupati Sergai Lantik 10 Kepala SD

  • Bagikan
Berita Sore/Azwen Sekdakab Sergai Faisal Hasrimy, melantik 10 Kepala Sekolah, di kantor Bupati Sergai di Sei Rampah Jumat (22/12)

SERGAI (Berita): Bupati Serdang Bedagai, H Darma Wijaya diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) HM Faisal Hasrimy, AP, MAP melantik dan mengambil sumpah/janji 10 orang PNS dengan Jabatan Kepala Sekolah di Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Jumat (22/12)

Sekdakab HM Faisal Hasrimy menyampaikan bahwa Kepala Sekolah merupakan salah satu indikator kemajuan sekolah.

Manajemen yang baik itu adalah bila pekerjaan yang ada dilaksanakan bersama-sama antara guru dan Kepala Sekolah.

Seorang Kepala Sekolah harus mampu merangkul semua komponen, termasuk memfungsikan semua guru dengan baik. jangan malu bertanya kepada guru yang lebih mengerti dan lebih senior.

“Bila ini saudara lakukan, saudara akan berhasil jadi pemimpin,” ucap Sekdakab Faisal.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sergai melalui Sekda berharap Kepala Sekolah sebagai pemimpin di bidang pembelajaran, pengembangan kurikulum, administrasi staf, dan kesiswaan, hubungan masyarakat, serta yang paling mendasar adalah menjadi teladan dalam pembentukan karakter siswa di lingkungan sekolah masing-masing.

Lebih dari itu, ujarnya lagi, Kepala Sekolah juga dituntut untuk memastikan agar anak usia sekolah di lingkungannya dapat terfasilitasi pendidikannya untuk meningkatkan angka harapan sekolah.

Kepala Sekolah itu adalah seorang guru yang diberikan tugas tambahan, dan sewaktu – waktu dapat dijadikan guru biasa kembali. Hal itu lumrah dan tidak ada yang luar biasa. jangan lupakan itu, dan kewajiban utama saudara adalah mengajar sebagaimana guru lainnya.

Kepada Kepala Sekolah yang telah melaksanakan masa tugasnya dan kembali menjadi guru. “Saya ucapkan selamat melanjutkan pengabdian sebagai pendidik untuk membangun mutu pendidikan dan karakter siswa,” katanya.

Karena dimanapun saudara bekerja harus memberikan manfaat bagi organisasi. Profesi guru adalah profesi yang sangat mulia karena menyampaikan ilmu kepada siswa. Ilmu yang bermanfaat adalah amal yang tak pernah putus oleh kematian.

Adapun PNS yang dilantil pada Jabatan Kepala Sekolah berdasarkan Keputusan Bupati Serdang Bedagai Nomor 694/18.33/Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai antara lain;

Esterlina Armiwati Saragih, SPd sebagai Kepala SD Negeri No. 106457 Sei Kering Kecamatan Bandar Khalipah, Syahrul sebagai Kepala SD Negeri No. 102063 Bangun Bandar Kecamatan Dolok Masihul.

Selanjutnya Sari Yekti, SPd sebagai Kepala SD Negeri No. 104310 Tegal Sari Kecamatan Dolok Masihul, Salmah Br Saragih, SPd sebagai Kepala SD Negeri No. 101982 Kotarih Kecamatan Kotarih, Andi Darmawan, SPd.I sebagai Kepala SD Negeri No. 108028 Pergajahan Kecamatan Bintang Bayu.

Maya Sriyanti Harahap sebagai Kepala SD Negeri No. 102092 Paya Pinang Kecamatan Tebing Syahbandar, Rustam Lubis, S.Pd sebagai Kepala SD Negeri No. 105418 Sinah Kasih Kecamatan Sei Rampah.

Kemudian Dewi Puspita Sari, S.Pd, SD sebagai Kepala SD Negeri No. 102013 Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu, Anggraini Permata Sari, S.Pd sebagai Kepala SD Negeri No. 102011 Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu, Muhammad Hanafi SAg sebagai Kepala SD Negeri No. 104271 Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan.(Azw)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *