KUTACANE (Berita) : Enam (6) Tahun berpuasa dari realisasi dana tunjungan kenerja (Tukin) ASN, sejak diberlakukan 5 hari Kerja, akhirnya pada Sabtu dini hari (30/12) lembaga Dewan Perwakikan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara sudah menyetujui pemerintah daerah setempat melakukan Pembayaran selama 6 bulan kedepan pada 2024.
Sesuai hasil rapat paripurna DPR Kabupaten Aceh Tenggara masa sidang I tentang pembahasan Raqan APBK 2024 telah tertuang dalam berita Acara No : 81/DPRK-AGR/XII/2023.
Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRK tentang rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2024 telah ditanda tangani dengan tanggal berlaku surut 29 Desember 2023 Pada Sabtu dini hari sekitar pukul 1.08 Wib.
Sebelumnya pada Kamis (28/12) PJ Bupati Agara Drs Syakir MSi pada saat membacakan pengantar nota Keuangan RAPBK 2024, mengatakan pembahasan RAQAN APBK 2024 ini berdasarkan kesepakatan TIM KUA PPAS, Kata Syakir Kamis (28/12) kepada pimpinan dan Anggota DPRK di ruang rapat Paripurna.
Dalam Rancangan qanun APBK Agara 2024, terdiri dari Pendapatan Daerah diperkirakan sebesar Rp1.244. 079.175.556,00 Triliun.
Meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 77.001.557.445,00 Miliar, rencana PAD Rp6.462.031.500,00, Miliar , Retribusi Daerah Rp 2.731.850.000,00, Miliar , hasil Pengelolaan Kekayaan yang Dipisahkan Rp 2.517.675.945,00 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp 65.300.000.000,00. miliar .
Dari Pendapatan Transfer sebesar Rp1.153.567.618.111,00, terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Rp1.108.672.760.000, Triliun.
Pendapatan Transfer Antar Daerah Rp 44.894.858.111,00 Miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp13.500.000.000,00.Miliar.
Sementara itu untuk belanja daerah tercatat sebesar Rp1.304.017.137.441,00, yang terdiri dari Belanja Operasi Rp 893.794.673.662,00 yang direncanakan untuk Belanja Pegawai Rp 453.565.356.830,00, Belanja Barang dan Jasa Rp 365.960.857.032,00.
Belanja Hibah Rp 73.768.459.800,00 dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp 500.000.000 serta untuk Belanja Modal sebesar Rp 72.448.514.422,00.
Sebelum penutupan sidang Paripurna Plt sekda Agara Yusrizal kepada Berita Jum’at malam (29/12) di kantor DPRK, membenarkan dalam nota keuangan APBK 2024.
Disampaikan Bupati juga sudah termuat terkait pembayaran Tukin ASN . Kita bayarkan bertahap dulu, sesuai ketersedian keuangan daerah, kata sekda.
Sementara itu Kaban BKAD Agara selamat Syukur karo-karo menjawab Berita Sabtu dini hari (30/12), mengatakan saat ini daerah sudah menganggarkan Rp 15 Miliar untuk pembayaran tunjangan kinerja bagi Aparatur sipil Negara (ASN) selama 6 bulan pada tahun 2024.
Harusnya sesuai rencana awal kita akan sediakan Rp 30 miliar selama satu tahun berjalan, namun karena kemampuan keuangan daerah, kita akan realisasikan sebesar 60% dulu, inikan perdana kita jalankan, nanti pada perubahan APBK 2024 akan kita tindak lanjuti lagi, kata syukur dengan mata sipit (mengantuk).
Dalam pantauan Berita tampak hadir unsur pimpinan, Ketua Komisi dan ketua Fraksi serta anggota DPRK , PJ Bupati Agara, Syakir , Plt Sekda Yusrizal , asisten serta kepala OPD. (aie)