KUALASIMPANG (Berita) : Komandan Kodim (Dandim) 0117/Aceh Tamiang Letkol Inf Andi Ariyanto SIP menerima satu pucuk senjata api jenis Senjata AK 47 kaliber 12,7 mm, dua buah granat standar dan 12 munisi kaliber 7,26 mm dari seorang masyarakat di wilayah tersebut.
“Senjata dan munisi tersebut diserahkan dengan penuh kesadaran dan sukarela oleh masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya,” kata Letkol Inf Andi Ariyanto, Jumat (5/1).
“Kami sangat mengapresiasi dan menyambut positif atas kesadaran dari masyarakat yang dengan landasan niat tulus menyerahkan senjata api yang dimilikinya,” kata Dandim.
Dandim Aceh Tamiang mengimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan senjata api sisa konflik di Aceh, agar menyerahkan kepada pihak yang berwenang.
“Bisa juga langsung ke Kodim 0117/Aceh Tamiang, kami berjanji akan melindungi baik dalam konteks privasi maupun dalam konteks hukum,” katanya.
Dandim 0117 Aceh Tamiang menjelaskan kronologi penyerahan senjata tersebut, awalnya masyarakat menghubungi Serda Taryadi, S.H,M.H melalui telepon akan menyerahkan senjata dan bahan peledak bekas konflik Aceh.
Serda Taryadi merupakan Anggota Unit Intel Kodim 0117/Aceh Tamiang yg telah lama mengenal masyarakat tersebut.
Saat ini senjata tersebut diamankan di Kodim 0117/Aceh Tamiang dan sudah dilaporkan ke komando atas. Sedangkan untuk anggota yang berhasil melaksanakan tugas akan diberikan penghargaan,” tutur Letkol Inf Andi. (hen)