MEDAN (Berita): Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek kawasan Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, yang dalam beberapa hari terakhir ditemukan adanya praktek penyalahgunaan narkoba, Selasa (9/1) sore.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap 2 orang, yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba sekaligus menyita sejumlah barang bukti.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Rakutta Sitepu menyebutkan Dua pelaku pelaku yang ditangkap, yakni berinisial HG ,42, dan AS ,52, warga Desa Tanjung Anom Kecamatan Pancurbatu.
“Dari tangan HG, petugas menyita satu paket sabu seberat 0,45 gram, dan beberapa plastik klip.
HG, diduga merupakan pengedar narkoba, yang kerap menjual narkoba di lokasi penggerebekan,” ujar AKBP Jhon Rakutta Sitepu kepada wartawan, Rabu (10/1).
Dijelaskan Sitepu, dari tangan AS yang diduga sebagai pengguna narkoba, petugas menyita satu alat hisap sabu-sabu.
“Lokasi penggerebekan merupakan lapak yang terbuat dari bambu dan ditutupi terpal terletak di Jl. Sosial, Kecamatan Pancur Batu.
Penggerebekan ini merupakan respon atas laporan dari masyarakat yang disampaikan kepada kami dan langsung ditindak lanjuti,” terang Sitepu.
Selain menangkap dua pelaku, dalam penggerebekan pihak Kepolisian bersama Kepala Lingkungan dan warga setempat juga menghancurkan lapak yang selama ini jadi tempat penyalahgunaan narkoba, agar praktek penyalahgunaan narkoba tidak lagi terjadi.(att)