Rita Afrianti Ditetapkan Sebagai Ketua KIP Aceh Tamiang Periode 2023-2028

  • Bagikan
Teks foto : Ketua KIP Kabupaten Aceh tamiang Tamiang Periode 2023-2028, Rita Afrianti.
Teks foto : Ketua KIP Kabupaten Aceh tamiang Tamiang Periode 2023-2028, Rita Afrianti.

 

KUALASIMPANG (Berita) : Sesuai Berita Acara Rapat Pleno Komisi Independen Pemilihan Aceh Tamiang Nomor : 1/PL.02.1-BA/1116/2024 Tentang Penetapan Ketua Komisi Independent Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang Periode 2023-2028 tertanggal 12 Januari 2024, Rita Afrianti terpilih sebagai Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang periode 2023-2028.

Didalam Berita Acara Rapat Pleno Komisi Independen Pemilihan Aceh Tamiang Nomor : 1/PL.02.1-BA/1116/2024 menyebutkan bahwa berdasarkan pada pelantikan, maka Komisi Independen Pemilihan menyepakati beberapa poin.

Sementara point ‘2’ menyebutkan Pemilihan Ketua Komisi Independen Pemilihan Aceh Tamiang Periode 2023-2028 telah dilaksanakan melalui Rapat Pleno Tertutup dan memutuskan Rita Afrianti sebagai Ketua KIP Aceh Tamiang Periode 2023-2028.

Selain pemilihan Ketua KIP Aceh Tamiang, dalam rapat pleno tertutup tersebut juga dilakukan penetapan susunan Penanggungjawab Divisi dan Koordinator Wilayah (Korwil) bagi setiap Komisioner.

Berikut susunan penanggung jawab divisi dan koordinator wilayah KIP Aceh Tamiang periode 2023-2028.

Penanggung Jawab Divisi :

1. Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga
Ketua: Rita Afrianti

2. Divisi Teknis Penyelenggaraan
Ketua : Rusli
Wakil Ketua : Mauliza Wira Kesuma

3. Divisi Hukum dan Pengawasan
Ketua : Mauliza Wira Kesuma
Wakil Ketua : Lindawati

4. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia
Ketua: Kamardi Arif
Wakil Ketua: Rusli

5. Divisi Perencanaan, Data dan Informasi;
Ketua: Lindawati
Wakil Ketua: Kamardi Arif.

“Benar, saya ditetapkan sebagai ketua dalam rapat pleno pemilihan ketua dan susunan penanggung jawab divisi anggota setelah dilantik kemarin,” kata Rita kepada wartawan di Kantor Komisi Pemilihan Umum Aceh Tamiang, Sabtu (13/1).

Ia mengatakan, pleno penetapan ketua dan susunan penanggung jawab divisi anggota KIP Aceh Tamiang perlu segera dilakukan, mengingat waktu pelaksanaan Pemilu 2024 sudah diambang pintu.

“Setelah Ketua KIP Aceh Tamiang ditetapkan, maka kami harus segera bekerja secara maksimal,” sebut Rita Afrianti.

Diketahui, lima komisioner KIP Aceh Tamiang hasil rekrutmen Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat dilantik Pj. Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra pada Jum’at 12 Januari 2024 kemarin. (hen)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *