KUTACANE (Berita): Usai menjalani tahapan Uji Kepatutan dan Kelayakan, 15 peserta Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) oleh Komisi A di ruang rapat Ketua DPRK Kabupaten Aceh Tenggara Sabtu (13/1/2024), lima nama bakal lulus secepatnya akan diumumkan.
Hal itu disampaikan Ketua DPRK Denny F Roza via Sekertaris Dewan (Sekwan) M Hatta Desky kepada Berita Senin (15/01).
Tahap akhir dari rekomendasi Pansel Penjaringan dan Penyaringan ke 15 anggota KIP, sudah berada ditangan Komisi “A” hingga saat ini kita masih menunggu hasilnya.
Setelah ujian kemarin, Komisi A akan melaksanakan pleno untuk menetapkan lima nama yang lulus, lima orang cadangan dan lima nama yang tidak lulus.
Setelah itu hasil pleno akan diserahkan ke Pimpinan DPRK dan akan diputuskan atau pengumuman melalui rapat Paripurna keputusan terkait hasil Uji Kemampuan dan Kelayakan tersebut.
Kata Hatta, belum ada jadwal terkait pelaksanaan rapat (pleno Komisi A dan Rapat Paripurna DPRK),l. “Nanti kalau sudah ada jadwal kita kabari,” katanya.
Selama pelaksanaan Uji Kepatutan dan Kelayakan tidak ada kendala, dari 15 orang calon Anggota KIP, yang hadir hanya 14 orang.
Satu peserta lainnya tidak dapat hadir An Fazrul Kamal dari keterangan yang kami terima, Fazrul tengah sakit, terang Hatta, tanpa merinci keluhan sakitnya.
Isu Gratifikasi Merebak.
Isu Gratifikasi terkait penetapan calon anggota KIP Agara Priode 2024-2029 kian merebak, di tengah masyarakat dan sudah jadi perbincangan di sejumlah dinding FB warga Agara.
“Masalah gratifikasi itu kami tidak tahu,” kata Sekwan.
Menanggapi isu Gratifikasi dan suap kian merebak di tengah masyarakat.Ketua DPP LSM GAKAG Arafik Bruh kepada Berita Senin (15/1/2024) mengatakan lembaganya juga, tengah mencari tahu informasi yang sudah berkembang itu.
Untuk mengungkap tabir dugaan praktek Gratifikasi dan Suap hingga “ratusan juta” itu, tidak terlepas dari peran APH dan masyarakat, dalam membuka tabir sinyalemen pada proses perekrutan calon anggota KIP, kini sudah Santer jadi perbincangan.
Arapik berharap, lembaga DPRK Agara masih komitmen dalam menjaga Intregritasnya, dimulai dari Rapat Pleno Komisi A dan Rapat Paripurna, demi terpilihnya Anggota Komisioner KIP yang bersih dari praktek tersebut.
Jika Anggota KIP terpilih tanpa praktek Gratifikasi dan Suap, Insyallah Pilkada Bupati 2024 akan lebih bermutu dan bermartabat.Kata Arapik.
Sementara itu pantauan Berita, sejumlah nama calon anggota KIP sudah digadang-gadang kelulusannya, mayoritas nama yang muncul, masih berlatar belakang dari dukungan Parpol. (aie)