Kinoy Tewas Di Dalam Tambak Udang Kota Pari Pantai Cermin.

  • Bagikan
Teks foto:Mayat Kinoy (40)Warga Dusun III Besar II Desa Terjun Pantai Cermin, tewas di dalam tambak udang di Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa,16-1-2024, (Beritasore-Azwen)
Teks foto:Mayat Kinoy (40)Warga Dusun III Besar II Desa Terjun Pantai Cermin, tewas di dalam tambak udang di Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa,16-1-2024, (Beritasore-Azwen)

SERGAI(Berita)Sugiarno alias Kinoy (40) Warga Dusun III Desa Besar II Terjun, Kecamatan Pantai Cermin, tewas di dalam tambak udang di Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Selasa, sore (16/1)

Penemuan mayat Kinoy tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Pantai Cermin yang selanjutnya menghubungi Tim Inafis Satreskrim Polres Sergai.

Menindaklanjuti laporan, Tim Inafis bersama Unit Pidum Satreskrim Polres Sergai dipimpin Kanit, Iptu Sakban Hasibuan segera mendatangi lokasi penemuan mayat untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan identifikasi.

Keterangan, kepada awak media Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk di Polres Sergai Seirampah, Rabu (17/1) mengungkapkan, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, identitas mayat pria tersebut diketahui bernama Sugiarno alias Kinoy (40) warga Dusun III Desa Besar II Terjun, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai.

“Korban saat ditemukan dalam posisi telentang di dalam kolam tambak udang,” ungkapnya.

Masih berdasarkan keterangan saksi di TKP, lanjutnya, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban diketahui merupakan pekerja borongan untuk membersihkan tambak udang milik masyarakat yang disewakan kepada Beni, warga Kota Medan.

Sesuai keterangan istri korban, tambah Edward, korban diketahui sudah satu malam tidak pulang ke rumah. Selasa (16/1/2024) sekira pukul 10.00 WIB, istri korban mendatangi lokasi tambak udang di Dusun II Desa Kotapari dan menanyakan keberadaan korban, namun Beni mengaku tidak mengetahuinya.

Sekira pukul 17.00 WIB, korban ditemukan di dalam kolam tambak udang dalam kondisi telah meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut, kata Ps Kasi Humas yang juga menjabat Kbo Satreskrim Polres Sergai ini, Polsek Pantaicermin melakukan penyelidikan dan akan dilakukan autopsi terhadap korban.

Namun istri korban keberatan dan membuat surat permohonan kepada pihak kepolisian untuk tidak dilakukan autopsi, serta membuat surat pernyataan di atas materai yang diketahui oleh seluruh keluarga dan kepala desa serta kepala dusun Kota Pari.

Selanjutnya, jasad korban dibawa ke RSU Sultan Sulaiman untuk dilakukan visum luar.

“Sementara ini belum bisa disimpulkan penyebab kematian korban.

Hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan luka, baik akibat benda tajam atau benda tumpul, maupun tanda-tanda kekerasan lainnya.

Saat ini jasad korban sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan,” jelasnya. (Azw).

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *