PADANGSIDIMPUAN (Berita): Ketua TP PKK Kota Padangsidimpuan menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan perekaman e-KTP bagi warga dalam gangguan jiwa (OGDJ).
Salah satu ODGJ yang dikunjungi yakni, Syahrul Arianja, 47, warga Desa Pudun Jae Kec. Padangsidimpuan Batunadua, Rabu (17/1/2024).
Pendataan ODGJ ini terungkap saat TP. PKK Kota Padangsidimpuan melakukan kegiatan Posyandu di Desa Pudun Jae. Kasus ODGJ di desa tersebut terungkap dari laporan seorang warga yang merasa khawatir dengan kondisi Syahrul yang sudah lama mengalami gangguan jiwa.
Warga menyampaikan bahwa, Syahrul menghadapi kendala biaya berobat dan hanya tinggal berdua dengan ibunya. “Dia hanya tinggal berdua sama ibunya, BPJS pun tak ada, gimana mau ngurus BPJS, KTP nya juga tidak ada,” kata warga yang enggan disebutkan namanya.
Mendengar hal itu, Pj Ketua TP. PKK Kota Padangsidimpuan, Ny. Masroini Letnan Dalimunthe berserta jajarannya langsung
mengkonfirmasi informasi itu kepada Kepala Desa Pudun Jae, Riski Ibrahim dan membenarkan bahwa, salah satu warganya sudah lama mengalami gangguan jiwa.
“Iya benar, salah satu warga kita yang bernama Syarul Arianza sudah lama mengalami gangguan jiwa, keluarganya khawatir dapat membahayakan orang lain disekitarnya saya minta tolong bu dibantu agar Syahrul segera bisa dibantu perobatannya” ucap Riski.
Dengan gerak cepat, TP. PKK bersama Disdukcapil Kota Padangsidimpuan didampingi Kepala Desa Pudun Jae beserta jajarannya, Bhabinkamtibmas, Babinsa Polmas beserta Puskesmas Batunadua turun langsung ke rumah Syahrul untuk melihat kondisinya dan melakukan perekaman KTP elektronik.
Berkat dukungan Ketua TP PKK Kota Padangsidimpuan dan Instansi Pemerintah yang terkait Syahrul berhasil mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan proses perekaman e-KTP.
” Kita berharap ini menjadi langkah awal untuk memastikan akses Syahrul mendapat kan BPJS selanjutnya layanan kesehatan melalui Puskesmas Batunadua,” ucap Ny. Masroini Letnan Dalimunthe.
Dia menyebut langkah ini merupakan upaya bersama dalam memastikan hak-hak dasar kesehatan dan identitas bagi warga yang membutuhkan. Semoga langkah ini membuka pintu keberlanjutan layanan kesehatan bagi Syahrul dan orang-orang dengan kondisi serupa,” tandasnya. (Rong)