MEDAN (Berita): Pasca tewasnya Rio Fahrezi ,17, akibat luka tembak yang diduga dilakukan oknum Personel Polres Pelabuhan Belawan, keluarga korban membuat laporan pengaduan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara, Kamis (18/1).
Kakak korban, Adela Mandasari ,30, warga Jl. Taman Makam Pahlawan Lorong Papan Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan yang didampingi Tim Kuasa Hukumnya dari LBH Cakra Keadilan berharap pihak Kepolisian segera mengusut tuntas kasus penembakan yang terjadi saat terjadinya aksi bentrok antar warga di Jl. Taman Makam Pahlawan Lorong Melati pada Selasa lalu.
Helmax Alex Sebastian Tampubolon SH, MH selaku Tim Kuasa Hukum korban mengatakan kedatangannya ke Bidang Propam Polda Sumut untuk melaporkan kejadian terkait tewasnya adik kandung Adela Mandasari yang diduga tertembak dari senjata api oknum Polisi.
“Kedatangan kami untuk membuat laporan ke Bidang Propam Poldasu terkait dengan pelanggaran disiplin. Dimana terduga pelaku merupakan oknum anggota Polri,” ujar Alex.
Korban tewas diduga setelah tertembak peluru yang menembus bagian kepala korban, pada Selasa (16/1/24) sekitar pukul 21.30 WIB di Jl. Taman Makam Pahlawan, Lorong Melati, Kecamatan Medan Belawan.
Peluru yang menembus kepala korban diduga berasal dari senjata api milik oknum anggota yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan.
“Kejadian penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum kepolisian yang mungkin saat ini sedang dicari tau apakah dari Polres Pelabuhan Belawan atau dari Polsek Belawan, yang mana kejadian itu pada Selasa, 16 Januari 2024,” pungkas Alex seraya berharap agar pihak Bid Propam Poldasu mengusut kasus ini secara tuntas demi tegaknya hukum dan keadilan di negeri ini.(att)