Tawuran di Tanjungtiram, Polsek Labuhan Ruku Panggil Forkopimcam

  • Bagikan
Berita Sore/ist Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto memanggil Forkopimcam atasi tawuran di Jalan Merdeka Kelurahan Tanjung Tiram Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara Senin (22/1-2024).

TALAWI (Berita): Talawi (Berita) Aksi tawuran yang baru-baru ini terjadi antar remaja di Jalan Merdeka Kelurahan Tanjungtiram Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto telah mempersiapkan beberapa langkah penting dan memanggil Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam)

Hal itu dikatakan Kapolsek Labuhan Ruku ditemui Berita di ruang kerjanya Senin (22/1/2024).

Ia menyebut tawuran merupakan penyakit masyarakat yang berlangsung kapan saja bisa terjadi, lebih-lebih tengah malam sehingga
mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan yang beraktifitas.

Langkah pertama, katanya, kita memanggil Camat Tanjung Tiram, Lurah dan Kepala Desa (Forkopimcam) di masing-masing wilayah yang kerap diduga tempat lokasi tawuran.

“Tentunya kita akan menempatkan Personil Polsek Labuhan Ruku menjalankan tugas khususnya,” katanya.

Bhabinkamtibmas Desa bersama unsur Forkopimcam akan terus berupaya agar situasi wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku yang meliputi 5 Kecamatan agar tetap aman dan kondusif.

Kasi Binmas bersama Bhabinkamtibmas terus mendatangi warga lewat Cooling System dan sambang terangnya.

Langkah kedua, untuk menghentikan aksi tawuran antar remaja, tidak tertutup kemungkinan para remaja yang terlibat tawuran akan diberikan sanksi hukum bila aksi tawuran menimbulkan kerusakan baik aset pribadi maupun aset negara sudah masuk ranah pidana.

AKP Riswanto menghimbau kepada para orangtua agar mengawasi dan memberi pemahaman kepada anak-anaknya supaya tidak terlibat tawuran, lebih-lebih tawuran di jalan umum.

Polsek Labuhan Ruku tetap melakukan upaya tindakan preventif. “Jika tawuran terus berlanjut terpaksa kita tempuh proses hukum terhadap remaja yang terlibat tawuran,” tegas AKP Riswanto. (als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *