JAKARTA (Berita): Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap kehadiran Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) dapat meyakinkan ICJ bahwa Israel terbukti melakukan berbagai pelanggaran hukum internasional termasuk kejahatan perang dan genosida.
“Kehadiran Menlu di ICJ diharapkan akan berhasil meyakinkan ICJ bahwa Israel benar-benar terbukti melakukan berbagai pelanggaran internasional termasuk melakukan genosida dan kejahatan perang,” ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim dalam keterangan tertulis MUI yang diterima di Jakarta, Selasa (23/1/2024).
Menlu Retno Marsudi mewakil Indonesia akan menyampaikan pernyataan lisan berupa legal opinion di hadapan Mahkamah Internasional soal pelanggaran hukum internasional oleh Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.
Legal opinion dijadwalkan akan disampaikan Menteri Retno pada 19 Februari di Den Haag, Belanda.
MUI, lanjut Prof Sudarnoto, mendukung penuh atas semakin menguatnya posisi diplomasi Indonesia terutama dalam menyelesaikan masalah Palestina.
“MUI berharap agar keadilan benar-benar ditegakkan melalui Mahkamah Internasional (ICJ) dan juga Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court /ICC) sehingga ada sanksi kepada negara Israel maupun kepada para pejabat Israel yang telah membuat keputusan melakukan kejahatan besar.
Bahkan pemerintah Amerika juga bertanggung jawab penuh atas semua kejahatan Israel ini,” ujar dia.
Prof Sudarnoto mengatakan langkah pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di berbagai forum multilateral PBB dan OKI serta dengan berbagai negara secara terpisah adalah langkah yang sangat tepat dan perlu terus dilakukan secara progresif dan terukur ke depan.
“MUI memberikan apresiasi yang tinggi sekaligus dukungan moral secara penuh atas langkah Menlu RI ini.
MUI menyerukan kepada seluruh elemen bangsa apa pun latar belakang agamanya, profesinya, organisasinya untuk terus bahu membahu memberikan dukungan kepada Menlu dan membantu tanpa henti masyarakat Palestina,” kata dia.
Terkait langkah Afrika Selatan yang mengajukan kejahatan Israel di ICJ dan ICC, dia mengatakan bahwa hal itu memperoleh momentum yang baik antara lain, pertama, pemerintah kabinet Benyamin Netanyahu saat ini sudah mulai kehilangan kepercayaan publik di Israel.
“Tidak sedikit warga Israel yang mengecam PM Netanyahu karena secara terus menerus melakukan kejahatan sementara masih banyak warga Israel yang menjadi tahanan Hamas.
Bahkan, tiga tokoh mantan PM Israel juga menentang Netanyahu,” kata dia.
Kedua, Israel sangat membutuhkan dukungan diplomatik, politik dan juga militer AS.
Sementara AS sendiri sudah mulai “gontai” melayani keinginan Israel apalagi gencatan senjata secara permanen dan solusi dua negara tidak digubris oleh Israel.
“Israel tidak ingin ada negara Palestina. Perbedaan sikap Amerika-Israel ini bisa dijadikan momentum untuk memperlemah Israel atau untuk mempertajam perbedaan sehingga dua-duanya lemah dengan sendirinya,” kata Prof Sudarnoto.
Ketiga, lanjut dia, tekanan publik secara internasional semakin kuat yang dilakukan oleh elemen masyarakat yang sangat beragam.
“Keempat, pemerintah Biden pun, sebagaimana Netanyahu, sebetulnya juga mengalami tekanan kuat di dalam negeri.
Bahkan warga Amerika sendiri sudah mulai terbelah antara pro-Palestina dan pro-Israel.
Semua ini momentum untuk terus melakukan tekanan global baik kepada Israel maupun Amerika Serikat,” kata dia.(ant)