JAKARTA (Berita): Menteri Keuangan [Menkeu] Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, bahwa nilai anggaran program perlindungan sosial [perlinsos] untuk tahun ini dinaikkan Rp20,5 triliun menjadi Rp 493,5 triliun dari semula di 2023 sebesar Rp 476 triliun.
Karena Pemerintah menganggap bantuan sosial (bansos) yang masuk dalam program perlinsos, merupakan bagian dari program Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Karena itu sudah dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Bansos adalah instrumen dalam APBN yang telah dibahas bersama DPR dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
Dibahas oleh fraksi partai politik,” ujar Menkeu dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (30/1/2024).
Ia menjelaskan, Bansos termasuk dalam program perlindungan sosial (perlinsos), mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 9,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Kartu Sembako untuk 18,7 juta KPM, serta bantuan langsung tunai (BLT) El Nino bagi 18,6 juta KPM.
“Juga untuk subsidi BBM, listrik, bunga kredit usaha rakyat (KUR), hingga bantuan pangan,” jelas Menkeu.
Menurutnya, mekanisme penyaluran bansos dilakukan melalui Kementerian Sosial dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta data tambahan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang berfokus pada upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.
Menkeu mengatakan, eksekutor program seperti PKH dan Kartu Sembako itu melalui Kementerian Sosial.
Sedangkan untuk bantuan pangan dalam bentuk beras, maka eksekutornya itu adalah Badan Pangan Nasional (Bapanas).
“Kenaikan anggaran itu dibahas oleh pemerintah bersama DPR dan ditetapkan dalam UU.
Jadi, kalau pemerintah menggunakan APBN, itu adalah uang APBN di mana sumber dan penggunaannya dibahas dan disetujui oleh DPR,” kata dia.
Ia melanjutkan, APBN akan terus digunakan sebagai shock absorber guna melindungi masyarakat.
Baik dari risiko perlambatan ekonomi global maupun situasi ekonomi domestik.
Sri Mulyani memaparkan, Bansos merupakan bagian dari intervensi APBN dalam upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah volatilitas harga pangan bergejolak.
Meski begitu, Sri Mulyani mengatakan intervensi APBN dalam mengendalikan harga pangan bergejolak tidak hanya melalui program bansos.
Menkeu menyebutkan, Intervensi yang dilakukan melalui anggaran ketahanan pangan, tercatat sebesar Rp 104,2 triliun pada 2023. Sementara tahun ini mencapai Rp 114,3 triliun. (agt)