Polsek Kualuh Hulu Lumpuhkan PNS Residivis Curat

  • Bagikan
KANIT Reskrim Polsek Kualuh Hulu IPDA Y. H. Gultom bersama tim Tekabnya mengapit K pelaku tindak pidana Curat.
KANIT Reskrim Polsek Kualuh Hulu IPDA Y. H. Gultom bersama tim Tekabnya mengapit K pelaku tindak pidana Curat.

AEKKANOPAN (Berita): Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian berat (curat) bernisial K, 42, seorang Residivis yang terjadi di Wilayah Hukum Polsek Kualuh Hulu.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP. Sahrial Sirait, SH. MH kepada wartawan, Senin (8/6) mengatakan penangkapan terhadap K warga Serma Maulana Lk IV Aekkanopan seorang residivis dan merupakan PNS berdasarkan laporan korban Lahuddin Nur Harahap, 50, warga Jln Kapten Jubit No 20 Aekkanopan, Nomor: LP/7/III/RES.1.8/V/2020/SU/RES.LBH/SEK KL.HULU tentang tindak pidana pasal 363 KUHP, Senin (23/3).

Sambung Kapolsek menerangkan pada hari senin tanggal 23 maret 2020 sekira pukul 09.00 Wib pelapor sebagai kepala sekolah SMP Muhammadiyah masuk kerja dan sampai di sekolah pelapor terkejut melihat 4 (empat) buah laptop sudah tidak ada lagi dan hilang.

Pelapor melihat jendela ruangan kantor telah rusak dengan jumlah kerugian sebesar Rp 23.500.000.

“Selanjutnya pelapor datang ke Polsek Kualuh Hulu untuk membuat laporan dan di tindak lanjuti,” jelasnya.

Kemudian Kanit Reskrim IPDA Y. H Gultom SH. MH dan anggota Tekab Polsek Kualuh hulu melakukan penyelidikan di lapangan terhadap pelaku tersebut dan pelaku tersebut di ketahui Khairuman alias Uman dan residivis namum pelaku sudah melarikan diri dan pada, Minggu (7/6) sekira pkl 13.00 wib Tim Tekab Polsek mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Wonosari Lk. III Kel. Aekkanopan.

“Tim yang dipimpin Kanit Reskrim langsung bergerak cepat dan berhasil menggamankan pelaku Khairuman yang diketahui seorang Residivis dan berstatus sebagai PNS di Kab. Labuhanbatu dan dari hasil interogasi di lapangan tersangka mengakui perbuatannya dan menyita barang bukti 2 buah laptop dan selanjutnya pelaku di bawa guna penggembangan untuk mencari barang bukti dan teman pelaku yang lain. Namun pelaku melawan petugas kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki kiri pelaku. Oleh petugas langsung membawa pelaku untuk berobat ke RSUD Aekkanopan setelah berobat pelaku langsung diamankan ke Mako Polsek Kualuh Hulu untuk proses selanjutnya,” ucap Sahrial. (DiN Hsb)

Berikan Komentar
  • Bagikan