Batubara (Berita) : Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH terapkan maklumat Kapolri kepada seluruh personil Keplisian Resort Polres Batubara dan segera lakukan anjuran 13 Protokol Kesehatan Selasa (9/6/2020).
Kepada Wartawan Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH,MH mengatakan isi maklumat Kapolri Jendral Pol. Drs. Idham Azis M.Si sebagai berikut: Aparat harus dalam kondisi sehat, menggunakan pakaian dinas lengan panjang,
Personil harus menggunakan masker dan sarung tangan, harus sering mencuci tangan menggunakan sabun dan Sanitizer, hindari menyentuh bagian wajah, menjaga jarak (Fisical Distancing).
Apa bila aparat melakukan kontak fisik kepada masyarakat harus segerah mencuci tangan.
Kemudian kata Kapolres terapkan waktu kerja 8 jam per hari maksimal 12 jam. Biasakan membersikan diri saat pulang bertugas.
Tingkatkan daya tahan tubuh dengan Gizi yang seimbang, lakukan pantauan kesehatan secara berkala.
Kendaraan Ops harus di bersikan secara berkala dengan cairan Disinfektan dan terakhir kata AKBP Ikhwan Lubis SH,MH setiap aparat yang tidak masuk kerja karena sakit atau demam wajib melapor kepada bagian kesehatan.
Maklumat kapolri ini akan wajib diikuti seluru personil Kepolisian Republik Indonesia tanpa terkecuali.
Jauh hari di masa Pandemi Covid-19 ini kita sudah melakukan Panduan kesehatan.
Kembali ditegaskan berhubung ada perintah dari Pimpinan kepolisian Republik Indonesia penerapa 13 Protokol Kesehatan.
Diakui Kapolres aktifitas para personil melakukan penerapan beberapa himbauan menggunakan perlengkapan seterilisasi kesehatan.(als)