Lapas Labuhan Ruku Gelar Sidang TPP

  • Bagikan
Berita Sore/alirsyah Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku gelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Sabtu (6/4/2024).

BATUBARA (Berita): Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara terus berupaya penuhi Hak Warga Binaan.

Hal itu dikatakan Alexander Lisman Putra, Kepala Lembaga Pemasyarakatan melalui Rizky, Humas Lapas kepada Berita Sabtu (6/4/2024).

Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk menentukan program pembinaan sesuai pentahapannya.

Sidang TPP dilaksanakan jajaran Pejabat Struktural Lapas Labuhan Ruku sebagai anggota TPP, dengan agenda sidang membahas tentang usulan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) bagi WBP Lapas Labuhan Ruku di Ketuai Kasi Binadik Benny Wijaya.

Ketua Tim TPP mengatakan ada 85 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) akan diusulkan menjalani program integrasi Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat.

Semua WBP yang diusulkan sudah memenuhi syarat Permenkumham No.16 Tahun 2023 tentang Perubahan ketiga atas Permenkumham No.3 Tahun 2018 Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

Sedangkan Kalapas Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra menyampaikan sidang TPP merupakan hal yang sangat penting dalam rangka meningkatkan proses pembinaan di Lapas Labuhan Ruku.

Alexander menyebut Sidang TPP salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam lapas dan bagian evaluasi sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak secara objektif, transparan kata Kalapas.

Sidang TPP terus dilakukan secara rutin agar
WBP mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya selama menjalani pidana di dalam Lapas.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *