JOHANNESBURG (Berita): Afrika Selatan mendesak Israel untuk mengizinkan bantuan kemanusiaan menjangkau warga Palestina yang membutuhkan di Gaza.
“Afrika Selatan menuntut agar pemerintah Israel mengizinkan Freedom Flotilla mengirimkan bantuan kemanusiaan, di mana Israel sebagai negara penjajah tidak memberikan bantuan semacam itu saat memberlakukan pengepungan atas Gaza,” kata kata Juru Bicara Kepresidenan Afrika Selatan Vincent Magwenya saar jumpa pers di Pretoria, ibu kota administratif Afrika Selatan, Senin (29/4).
“Blokade angkatan laut” yang ingin diberlakukan Israel dengan menghalangi armada kapal Freedom Flotilla merupakan bentuk pelanggaran hukum internasional, ujar Magwenya.
Setiap tindakan yang berusaha menghalangi perjalanan Freedom Flotilla akan dianggap sebagai “pelanggaran lebih lanjut dan mengerikan” terhadap dua perintah mengikat yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) untuk mencegah kerugian yang tidak dapat diperbaiki terhadap hak-hak warga Palestina, kata Magwenya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa blokade yang diberlakukan oleh Israel saat ini, yang menghalangi aliran bantuan kemanusiaan menjangkau warga yang kelaparan di Gaza, merupakan pelanggaran hukum.
Afrika Selatan akan membuat “inisiatif paralel” untuk menekan Israel dan sekutunya guna memastikan perdamaian di Timur Tengah, kata juru bicara tersebut, yang juga mendorong masyarakat internasional untuk mendesak Israel agar mematuhi perintah ICJ.
Afrika Selatan pada 29 Desember 2023 lalu mengajukan permohonan kepada ICJ untuk melakukan proses hukum terhadap Israel, dan ICJ pada 26 Januari 2024 memerintahkan Israel untuk mengambil semua tindakan yang memungkinkan demi mencegah tindakan genosida di Jalur Gaza. (ant/ Xinhua )