MEDAN (Berita):Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di Jalan Dagan Kel. Sekip Kec. Medan Petisah Minggu (19/5)
Pelaku pencurian di ketahui bernama Syawaluddin (24) warga Jalan Musyawarah Desa Saentis Kec. Percut Sei Tuan.Kab.Deli Serdang
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK yang di dampingi Kanit Reskrim AKP.Arjuna Bangun kepada wartawan mengatakan,peristiwa pencurian sepeda motor yang dialami atas nama pelapor Darwin Damanik, (29) warga Jalan Manggis, Kel. Limau Sundai Kec. Binjai Barat Kota Binjai ini terjadi
Senin tanggal 06 Mei 2024 sekira pukul 19.30 wib.
Korban yang saat itu memakirkan sepeda motor Honda Beat Warna Hitam BK 5584 RAY milik nya di parkiran belakang Carrefour dengan stang dalam keadaan terkunci.
Usai memarkirkan Sepeda Motornya tersebut,korban pun beranjak masuk ke perbelanjaan Plaza Medan Fair untuk berbelanja.Sebut Kapolsek
Kemudian kata Kapolsek,Usai belanja sekitar jam 21.30.wib.Korban yang bergegas hendak pulang dan menuju keparkiran di mana sepeda motornya di parkiran,korban pun terkejut melihat sepeda motornya sudah tidak berada di parkiran tersebut.Mengetahui hal tersebut,korbanpun mendatangi Polsek Medan Baru guna membuat laporan Polisi.
Selanjutnya,petugas yang menerima laporan korbanlangsung melakukan penyelidikan.Dari hasil penyelidikan,Sabtu (18/5) sekitar pukul 18.00.wib.petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sedang berada di jalan Mojopahit depan toko kue Citra.
Dari pengejaran tersebut,petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek guna penyelidikan lebih lanjut.Terang perwira Melati Satu di pundaknya (ML)