LANGSA (berita) : Pemerintah kota Langsa kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.
Opini WTP tersebut merupakan ke-11 kalinya yang diterima secara berturut-turut sejak 2013 – 2023.
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Rio Tirta SE., MAcc., CSFA kepada Pj Wali Kota Langsa, Syaridin SPd., MPd, dan Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi, SSos, MAP di Gedung BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Rabu (22/5/2024).
Syaridin menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada jajaran BPK RI Perwakilan Aceh yang telah melaksanakan audit terhadap LKPD secara profesional, independen dan integritas.
Selain itu, juga telah memberikan banyak masukan kepada SKPD kota Langsa dalam perbaikan pengelolaan keuangan dan aset daerah di masa mendatang.
“Alhamdulillah kota Langsa berhasil mempertahankan Opini WTP secara berturut-turut,” ungkap Syaridin.
Kali ini, katanya, merupakan opini WTP ke-11 tahun 2023 dan dari empat Kabupaten/Kota yang diserahkan LKPD nya, yaitu Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Gayo Lues, dan Kota Langsa. Dua Kabupaten/ Kota memperoleh WTP dengan Tanpa Penekanan.
“Alhamdulillah Kota Langsa termasuk WTP dengan Tanpa Penekanan ,” sebutnya.
Syaridin mengingatkan seluruh OPD untuk menjadikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI) sebagai pedoman dalam upaya peningkatan kualitas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
“Kedepannya baik dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan berpedoman sesuai standar tim audit BPK RI. Terhadap Hasil Temuan- temuan dalam LHP BPK RI , Pemerintah Kota Langsa berkomitmen menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” harap Pj Walikota Langsa.
Sementara Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi, S.Sos yang mewakili lembaga legislatif juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran BPK RI dan Tim Eksekutif Pemerintah Kota Langsa.
Menurutnya, pemeriksaan keuangan sebagai wujud Pengelolaan Keuangan Negara dan Daerah yang akuntabel, transparan dan sesuai standar ketentuan Peraturan PerUndang-Undangan.
“Mudah-mudahan ini dapat dipertahankan dan kedepannya lebih baik lagi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujarnya.
Turut hadir dalam penyerahan opini WTP kepala BPKD, Khairul Ikhsan SSTP, Plt Sekwan DPRK Langsa, Gunawan Abdillah SSTP, serta unsur Inspektorat Kota Langsa.(chai)