MEDAN (Berita): Universitas Sumatera Utara (USU) memiliki komitmen yang kuat untuk membantu setiap mahasiswa agar terus bisa kuliah di kampus tertua di Pulau Sumatera ini.
Karenanya, USU senantiasa membuka ruang diskusi dan mencarikan solusi bila ada mahasiswa yang kesulitan membayar uang kuliah tunggal (UKT).
Komitmen tersebut kembali dipertegas Rektor USU Prof. Dr. Muryanto Amin S.Sos M.Si menyikapi pemberitaan sejumlah media menyebutkan ada mahasiswa yang harus mengubur mimpinya berkuliah di USU lantaran tak mampu membayar UKT.
Disebutkannya, perbaikan data pendaftaran ulang khusus untuk penentuan UKT telah dilakukan dengan prinsip keadilan.
“USU berkomitmen serta memastikan tidak akan ada mahasiswa yang gagal kuliah karena ketidakmampuan membayar UKT,” kata Prof. Muryanto, Senin (27/5/2024).
Terkait informasi mahasiswi USU yang terancam gagal kuliah karena mendapat UKT penuh, rektor menyatakan dengan tegas data mahasiswa yang bersangkutan masih bisa disesuaikan sepanjang data yang disampaikan sesuai.
Penyesuaian data mahasiswa akan terus dilakukan. Tim verifikasi UKT USU, katanya terus bekerja untuk melakukan penyesuaian data.
“Bila data-data yang disampaikan benar, maka tak perlu khawatir tim verifikasi akan melakukan pengecekan. Bila pun benar tidak mampu, UKT-nya akan diubah,” ujar rektor.
Sebelumnya diberitakan mahasiswi baru USU Naffa Zahra Muthmainnah yang lulus di Program Studi Sastra Arab, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) memilih tak melanjutkan kuliah di USU.
Pasalnya karena dia tak sanggup membayar UKT penuh sebesar Rp8,5 juta. Diketahui Naffa berasal dari keluarga sederhana.
Sebagai informasi, berdasarkan hasil pengecekan dari tim verifikator USU pada sistem registrasi UKT, Naffa Zahra Muthmainnah salah dalam menginput data di form pengajuan UKT.
Ia memilih UKT Penuh, sehingga sistem secara otomatis mengelompokkannya ke dalam UKT 8 yakni sebesar Rp8,5 juta.
Rektor sebelumnya dalam dialog terbuka dengan perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USU telah menjelaskan kesalahan-kesalahan demikian bisa saja terjadi.
Karenanya, rektor memperpanjang masa pembayaran menjadi 5 Juni 2024 agar UKT yang dijalankan USU benar-benar transparan dan berkeadilan.
USU juga masih membuka layanan helpdesk terkait UKT dan sosialisasi mekanisme penyampaian keluhan melalui media sosial instagram @official.usu dengan mencantumkan narahubung agar mahasiswa atau para orangtua/wali bisa terlayani dengan baik.
Rektor juga telah mengundang pengurus BEM untuk berkolaborasi terkait verifikasi data mahasiswa baru yang UKT-nya diklaim tidak berkeadilan.
Kemudahan akses komunikasi yang dibuka selebar-lebarnya kepada mahasiswa atau orangtua terkait UKT adalah semata untuk memastikan UKT yang dijalankan di USU memenuhi aspek berkeadilan.
“Selain itu yang paling penting, memastikan tidak ada mahasiswa baru USU yang gagal kuliah karena tak mampu membayar UKT,” katanya
Sebagai data tambahan, sejak dibukanya banding UKT, tim verifikator USU sampai saat ini telah melakukan penyesuaian UKT terhadap 253 mahasiswa baru.
Dengan rincian, level UKT 8 (penuh) sebanyak 23 mahasiswa, level UKT 8 (berkeadilan) 56 mahasiswa, UKT 7 sebanyak 34 mahasiswa, level UKT 6 ada 46 mahasiswa.
Kemudian level UKT 5 terdapat 51 mahasiswa, level UKT 4 terdiri 29 mahasiswa dan level UKT 3 ad 7 mahasiswa.
Berterima kasih kepada Rektor
Mahasiswi USU Naffa Zahra Muthmainnah mengaku berterima kasih kepada Rektor USU Prof Muryanto Amin yang langsung mengatensi kekeliruannya dalam pengisian registrasi UKT.
Rektor yang langsung bertemu dengan Naffa kemudian meminta Naffa melapor ke helpdesk UKT yang ada di Biro Rektor USU, Lantai 1.
“Tidak menyangka bisa langsung bertemu dengan Pak Rektor. Tadi juga disemangati untuk terus bisa kuliah di USU dan UKT-nya bisa disesuaikan dengan kemampuan keluarga Naffa,” ungkap Naffa.
Saat bertemu dengan rektor, Naffa juga menceritakan kronologis ketidaktahuannya dalam melakukan registrasi UKT di USU.
“Jadi minta bantuan sama abang untuk mengisi data-data UKT. Waktu ada pertanyaan ingin UKT berkeadilan atau UKT penuh, sama abang langsung diisi UKT penuh, karena kami sama-sama tidak tahu,” ungkap Naffa.
Naffa juga mengaku masih ingin berkuliah di USU serta menjelaskan kepada rektor latarbelakang ekonomi keluarganya.
Disebutkan Naffa, ayahnya sudah meninggal dan ibunya tak bekerja. Sedang biaya hidup sehari-hari dan kuliah nantinya ditanggung sama abangnya yang kini menjadi tulang punggung.
Mendengar cerita dari Naffa, Prof. Muryanto Amin kemudian menyemangati Naffa untuk selalu bersemangat kuliah di USU.
Rektor juga menjelaskan proses penyesuaian UKT masih terus dilakukan. Artinya bukan karena ada kejadian seperti Naffa baru dilakukan.
Kembali ditegaskannya, apabila ada mahasiswa USU yang terkendala UKT-nya, dia memastikan membuka ruang untuk transparansi.
“Ruang komunikasi dibuka selebar-lebarnya agar setiap mahasiswa USU benar-benar mendapatkan UKT yang berkeadilan,” ujar Prof. Muryanto Amin.
Terkait Kemendikbud Ristek Nadiem yang resmi membatalkan kenaikan UKT, yang baru diumumkan Senin (27/5/2024) sore ini, USU menyatakan patuh dengan keputusan yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
“Sementara ini USU masih menunggu arahan teknis secara resmi dari Kemendikbudristek,” kata rektor melalui Kepala Humas, Promosi, dan Protokoler USU Amalia Meutia, M.Psi Psikolog.
Dia berbicara menyikapi keputusan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di Istana Negara, Jakarta.
Kemendikbud Ristek akan mengevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN. Jadi tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kenaikan UKT tersebut.
Menanggapi kebijakan itu, sebagai salah satu PTN di Indonesia, kata Amalia, USU akan patuh terhadap keputusan Kemendikbud Ristek.
“Meski demikian kami masih menunggu arahan resmi dari Kemendikbud Ristek,” pungkasnya. (aje)