KUTACANE (Berita) : Sempat tertunda, akhirnya Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Tenggara Provinsi Aceh, Kamis (6/6/2024) petang menggelar rapat paripurna masa sidang III tentang penetapan lima nama Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (KIP) masa bakti 2024.
Dalam keputusan DPRK telah menetapkan lima nama anggota Panwaslih Agara, beserta lima cadangan, pada rapat paripurna langsung dipimpin Ketua DPRK Denny Febrian Roza didampingi Wakil I Jamudin Selian dan 15 anggota dewan lainnya.
Dalam laporan kerja Ketua Komisi A Supian yang diwakili T Dedy Paisal ST. Terkait proses penjaringan dan penyaringan calon anggota Panwaslih Kabupaten Agara Priode masa bakti 2024, sesuai dengan surat Keputusan Komisi A Nomor : 23 /Kom- A/DPRK-AGR/V/2024.Tentang penetapan 10 Nama calon anggota Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tenggara masa jabatan 2024.
Kelima nama yang ditetapkan yakni Kaman Sori (mantan Anggota KIP), Hidayat (mantan Anggota Panwaslih), Ridwan Efendi (mantan Anggota Bawaslu), Saifullah Hamdani dan Andi Anjasmara.
Sementara calon anggota Panwaslih masuk dalam bangku cadangan, ada nama Sudirman , SE, M Padly Syahputra , Rudi Hartono, Feri Padly.Skep.Ners dan Rudi Amin.
Komisi A DPRK Agara.Mengakhiri laporannya minta kepada Anggota Panwaslih Agara terpilih dapat menjaga Integritas dan bekerja dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua DPRK Denny F Roza usai meminta persetujuan dari peserta rapat, Ketua DPRK selaku pimpinan sidang langsung mengetuk palu, untuk menetapkan lima nama yang lulus serta lima nama masuk bangku cadangan Calon anggota panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih).
Dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terima kasih atas kerja sama semua pihak dalam penjaringan dan penyaringan calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) atas terlaksananya proses tersebut dengan baik.Khusus kepada Komisi A.
Kepada calon anggota yang terpilih.Denny juga menyampaikan harapan nantinya dapat bekerja dengan baik untuk menyukseskan Pilkada Bupati Agara Periode 2025-2030.
Dari pantauan Berita di arena ruang utama rapat DPRK Agara hadir Pj Bupati Agara Drs Syakir, unsur Forkompimda, Sekda Yusrizal ST, Asisten serta undangan lainnya.
Sementara Sekertaris DPRK Agara M Hatta Desky juga membacakan Surat Keputusan Penetapan DPRK No : 03 /DPRK-AGR/VI/2024. Tentang penetapan Nama calon anggota Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tenggara masa jabatan 2024.
Ketua DPRK Agara Denny Febrian Roza Via Sekwan di ruang kerjanya Kamis (6/6/2024 petang kepada Berita, mengatakan semua proses sidang telah berakhir dengan baik, dan susuai dengan Tatib DPRK Agara.
“Kendati sempat terjadi tarik ulur jadwal, ya hari ini sudah tuntas sesuai dengan harapan bersama,” kata Hatta. (aie)