MEDAN (Berita): Seorang tersangka pelaku pencurian Sepeda Motor (Curanmor) RHK alias Tumpak (47) warga jalan bunga Teratai Padang Bulan Kec.Medan Selayang di hadiahi Timah panas kedua kakinya karena saat di lakukan pengembangan mencoba melarikan diri dan menyerang petugas.Jumat (7/6)
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK mengatakan pelaku RHK alias Tumpak merupakan seorang Residivis yang telah dua kali menjalani kurungan dan menjadi Target operasi (TO)
Penangkapan yang di lakukan terhadap pelaku berdasarkan dua laporan masing masing korban LP / 301/ IV/ 2024 Tgl. 03 April 2024 serta
LP /12/I /2020/SU/ POLRESTABES /SEK MDN BARU Hari Minggu tanggal 29 Desember 2020 sekitar pukul 17.00 Wib di Jalan Jamin Ginting tepatnya di Cassy Studio Salon.
Berdasarkan laporan korbannya petugas melakukan penyelidikan.Dari hasil penyelidikan tersebut,Kamis (6/6) sekitar jam 12.00.wib. Diseputaran Jalan Jamin Ginting Kec. Medan Baru pelaku di tangkap yang di pimpin langsung Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun.S.sos.MH bersama Panitia 1 Ipda Benni Aritonang serta Panitia 2 Ipda Khairi Maulana. Sebut Kompol Yayang
Lanjut Kapolsek menuturkan,Pada saat di lakukan pengembangan untuk mencari tempat pelaku menjual sepeda motor yang dicuri tersebut,pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dan mencoba melarikan diri.
Petugas yang memberikan tembakan peringatan terhadap pelaku agar tidak melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri,namun pelaku tidak mengindahkan nya sehingga di lakukan tindakan tegas terukur terhadap kedua kaki pelaku.Selanjutnya petugas membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis
Di katakan pelaku Roy alias Tupak bahwa sepeda motor honda vario tersebut di jual seharga Rp.1000.000.di Kelambir V Gaperta.Dari hasil penjualan itu di gunakan untuk mengkonsumsi Narkotika serta bermain Judi Slot
Dari pelaku Petugas mengamankan Barang bukti berupa sepotong celana ponggol warna biru yang di gunakan saat melakukan pencurian Sepeda Motor.Terang Kompol Yayang (ML)