MEDAN (Berita): Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera UtaraAswin Diapari Lubis berharap semua urusan kesekretariatan tidak menjadi kendala pada pelaksanaan pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2024.
“Kesekretariatan di Kabupaten/Kota bila tidak mengerti mengerjakan sesuatu agar bertanya kepada yang lebih paham terhadap pekerjaan itu,” kata Aswin dilansir beritasore.co.id dari website Bawaslu Sumut, Rabu (12/6/2024).
Aswin menghadiri dan menyampaikan kata sambutan di Rapat Kerja Teknis Kesiapan Kesekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara menghadapi Pilkada Tahun 2024, Selasa – Kamis (28-30/5/2024) di Hotel Sapadia, Kota Siantar.
Menurut Aswin, penting menurutnya jajaran kesekretariatan memahami regulasi. Dia juga berharap seluruh jajaran dapat memahami mekanisme di kesekretariatan Bawaslu.
“Menyangkut masalah ego, ini yang bisa menimbulkan problem di Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Aswin juga mengimbau agar kesekretariatan melaporkan Tambahan Uang Persediaan (TUP) setiap bulannya. Maka dia pun menyatakan koordinator kesekretariatan harus kordinasi dengan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) dan Staf Pengelola Keuangan (SPK). Ini supaya tidak terlambat melaporkan keuangan sehingga tidak kena sanksi oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
“Jadi tolong kepada saudara-saudara ini menjadi suatu pelajaran, dan bahan evaluasi bagi Kabupaten/Kota,” ucapnya.
Aswin melihat akselerasi pengelolaan Dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Kabupaten/Kota berbeda-beda yang diserahkan Pemerintah Kabupaten/Kota. Hal inilah yang dia lihat perlu dikerjakan secara benar, untuk pemenuhan 100 persen dana NPHD yang disepakati bersama.
“Pimpinan Kabupaten/Kota agar berkolaborasi untuk mendatangi setiap Pemkab masing-masing, untuk melakukan pemenuhan 100 persen dana NPHD yang telah disepati,” tegas Aswin.
Begitu juga yang di sampaikan Kepala Sekretariat Bawaslu Sumut, Fery Mulia Siagian. Dikatakannya, sekretariat Bawaslu merupakan unit kerja yang berperan penting untuk bertanggunjawab mendukung kinerja Bawaslu melalui peran dan tanggungjawabnya.
“Kesekretariatan bertugas menjamin kelancaran oprasional, administrasi dan sarana prasarana yang dibutuhkan Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan pemilihan serentak 2024,” kata Fery.
Dia menjelaskan, kegiatan itu dilaksanakan serta dibahas oleh kesekretariatan dan staf perbendaharaan untuk memahami pelaksanaan pengelolaan keuangan dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Kami mempersiapkan dahulu hal-hal yang terkait dengan administrasi keuangan. Sehingga ketika nanti diskusi dengan para pimpinan, kami akan siap untuk mensupport kegiatan Bawaslu menjelang Pemilihan Serentak Tahun 2024,” jelasnya.
Dia berharap jangan sampai ada permasalahan di daerah terkait dengan kerja-kerja Bawaslu untuk pemilihan serentak 2024 mendatang.
“Saya berharap jangan ada di antara kita yang bermasalah di kemudian hari terkait supporting system kita terhadap kerja Bawaslu,” tutupnya. (aje)