MEDAN (Berita Sore): Ketua Bawaslu Sumut M. Aswin Diapari Lubis menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara Senin (24/6/2024).
Aswin didampingi Plt.Kepala Bagian Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Amir Hamzah.
Saat menghadiri acara tersebut, Aswin Diapari menyampaikan secara tegas akan mengawasi setiap proses dan tahapan pemungutan suara ulang yang akan diselenggarakan di Kabupaten Nias Selatan dan Kabupaten Samosir.
Dia juga menyatakan akan memaksimalkan pengawasan terhadap pungutan suara ulang untuk mencegah terjadinya potensi terjadinya pelanggaran pemilu pada tahapan pemungutan suara ulang.
Menurut Aswin, peran Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Bawaslu Kabupaten Nias Selatan, dan Bawaslu Kabupaten Samosir sangatlah penting dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang. Untuk itu, faktor sumber daya manusia dan strategi pengawasan yang baik akan sangat menentukan lancar dan amannya pelaksanaan PSU di Kabupaten Nias Selatan, dan Kabupaten Samosir.
Disebutkan, beberapa poin penting yang menjadi pokok pembahasan bersama yaitu, pengawasan persiapan pemungutan suara ulang, pengawasan pelaksanaan pemungutan suara ulang, serta pengawasan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum untuk Pemilu.
Diakuinya, mengingat letak geografis khususnya di Kabupaten Nias Selatan susahnya menjangkau lokasi TPS berada di daerah kepulauan, maka akan dilakukan pengawasan pemungutan suara ulang.
Ditambahkannya, tidak luput juga bagi Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dan Bawaslu Kabupaten Samosir melakukan pengawasan ketat pada pemungutan suara ulang yang akan dilakukan di Kabupaten Samosir.
“Itu karena dipastikan semua mata masyarakat akan tertuju pada pemungutan suara ulang,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Sumut mengajak stake holder, peserta pemilu dan masyarakat untuk bersama turut serta mengawal proses demokrasi di Sumatera Utara khususnya pada pemungutan suara ulang.
“Bawaslu Provinsi Sumatera Utara bersama Bawaslu Kabupaten Samosir dan Bawaslu Kabupaten Nias Selatan serta jajaran siap mengawasi sesuai amanat undang-undang untuk mencegah potensi pelanggaran pemilu pada pemungutan suara ulang nantinya,” pungkasnya. (aje)