ACEH SINGKIL (Berita) : Pemerintah Desa (pemdes) Ujung Bawang Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil menghimbau warga nya agar tidak terjerumus judi online.
“Selain himbauan kepada warga,dia juga minta para perangkat desa tidak terlibat dalam perjudian online maupun offline yang cukup marak akhir-akhir ini,” kata Basir Tanjung, selaku kepala desa,Sabtu (29/6/2024).
Dikatakan,judi online itu tidak pernah ada manfaat dan keuntungan nya,judi hanya menguras uang serta mempengaruhi kerukunan dalam keluarga, “tidak ada untung nya hanya resiko saja yang besar,” kata Basir.
Dia memastikan bahwa permainan judi online tidak pernah ada menang nya, kalah terus dan yang menang adalah bandar saja.
“Saya ingatkan kepada seluruh perangkat dan warga agar tidak terlibat kasus judi online,itu jelas telah dilarang dalam ajaran agama dan hukum negara,” tegas nya.
Harapan nya perlu dipertebal pemahaman dan kesadaran semua pihak agar tidak terjerumus ke dalam permainan judi online yang menyengsarakan.”Hindari dan jauhi lah,” tegas nya.
Basir juga menegaskan kepada seluruh perangkat di desa maupun warga agar menjadi masyarakat yang baik dan taat aturan.Mari patuhi segala aturan yang ada di negara ini,jangan abaikan pasal 303 KUHP tentang perjudian imbau nya.
Bila melanggar undang-undang tersebut dapat dikenakan sanksi pidana berupa kurungan badan dan atau denda.
“Bila ada perangkat desa yang terlibat judi online, dia tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan tegas berupa sanksi pemberhentian, ” ungkap Basir tegas.(zel)