MEDAN (Berita): Politeknik Negeri Medan (Polmed) telah melaksanakan penerimaan mahasiswa baru Tahun 2024 dengan tiga jalur masuk utama, yaitu jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri.
Bagi peserta seleksi penerimaan mahasiwa baru yang telah dinyatakan lulus, selanjutnya mengikuti serangkaian pemeriksaaan kesehatan. Tahapan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Politeknik Negeri Medan, dan pada poin ketiga disebutkan peserta yang lulus wajib mengikuti tes kesehatan.
“Kami senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan memastikan proses penerimaan mahasiswa baru berjalan dengan transparan, adil, dan bebas dari segala bentuk kecurangan,” kata Direktur Politeknik Negeri Medan, Dr Ir Idham Kamil ST MT, Senin (15/7/2024).
Disebutkan, tahapan tes pemeriksaan kesehatan yang tertuang pada Pengumuman Direktur Nomor : B/1159/PL5/TM.01.03/2024 tanggal 13 Juni 2024 untuk jalur SNBT, dan diumumkan secara online terkait jadwal, lokasi dan besaran biaya.
Dia memastikan proses penerimaan mahasiswa baru tahun 2024 telah dilakukan sesuai prosedur, yakni transparan, adil, dan bebas dari kecurangan. Hal itu terkait pemberitaan di beberapa media online yang mengangkat pemberitaan adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan pihak Polmed kepada para mahasiswa baru.
“Politeknik Negeri Medan akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku terhadap pihak yang terbukti melakukan tindakan tidak sesuai prosedur,” ujarnya.
Dia juga memastikan tidak ada pungutan liar yang dilakukan oleh pihak kampus atau tenaga medis yang terlibat dalam pemeriksaan kesehatan.
“Segala biaya yang dikeluarkan telah melalui prosedur resmi dan tercatat secara administratif,” ucapnya.
Selain itu, Politeknik Negeri Medan juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif bersama pihak kampus dalam memastikan proses penerimaan mahasiswa baru berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan.
Sebelumnya, dia menjelaskan proses penerimaan calon mahasiswa baru digelar Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Republik Indonesia No. 48 Tahun 2022, dan perubahan terakhir dalam Permendikbudristek Nomor 62 Tahun 2023 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma 3 dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri.
Pada sistem penerimaan mahasiswa baru setelah selesai pada tahapan seleksi penerimaan calon mahasiswa baru, maka Politeknik Negeri Medan mengumumkan hasil kelulusan bagi calon mahasiswa tersebut melalui Keputusan Direktur Politeknik Negeri Medan No. B/871/PL5/TM.00.07/2024 Tentang Penetapan Lulus Seleksi Penerimaan Calon Mahasiswa Baru Politeknik Negeri Medan Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun Akademik 2024/2025.
Kemudian, Keputusan Direktur Politeknik Negeri Medan No. B/1166/PL5/TM.00.07/2024 Tentang Penetapan Lulus Seleksi Penerimaan Calon Mahasiswa Baru Politeknik Negeri Medan Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Tahun Akademik 2024/2025. (aje)