MEDAN (Berita): Dalam menyongsong Reforma Agraria untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, Pemko Medan dan Badan Pertanahan Kota Medan melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Medan menggelar rapat koordinasi penyelanggaraan Reforma Agraria tahun 2024, Hotel Grand Mercure, Rabu (17/7/2024).
Rakor Reforma Agraria ini dibuka Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Pemerintahan dan Sosial Muhammad Sofyan. Hadir dalam pertemuan ini Kepala Kantor Pertanahan, Reza Andrian Fachri, Kepala BPKAD Medan, Zulkarnain Lubis mewakili Forkopimda Kota Medan dan Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan.
Dikatakan Aspem dalam membacakan sambutan Bobby Nasution, Reforma agraria merupakan sebuah upaya penting dan strategi dalam rangka mewujudkan keadilan agraria, pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.
“Reforma agraria juga mempunyai arti penting bukan hanya sekedar program redistribusi lahan tetapi juga mencakup aspek yang lebih luas, seperti peningkatan kapasitas masyarakat pengembangan infrastruktur penguatan kelembagaan dan pemahaman atas regulasi,” kata Sofyan.
Menurut Plt Kepala Bapenda Kota Medan, secara garis besar ada tiga hal yang ingin diatasi dan dicapai yaitu ketimpangan atas penguasaan tanah oleh negara konflik agraria yang timbul akibat tumpang tindihnya redistribusi lahan dan krisis sosial serta ekologi perkotaan.
“Pertemuan ini adalah momentum penting untuk mengevaluasi capaian reforma agraria pada kesempatan dahulu mendiskusikan tantangan yang dihadapi dan merumuskan langkah-langkah akselerasi strategis ke depan dalam rangka efisiensi implementasi reforma agraria di kota Medan,” jelasnya.
Sofyan menambahkan, tim GTR kota Medan telah melakukan identifikasi rencana lokasi di daerah Kota Medan tahun 2024. Notabenenya beberapa hal yang harus diperkuat dan dirapikan dalam reforma agraria di kota Medan antara lain pemetaan dan identifikasi lahan penilaian dan evaluasi lahan dan perencanaan penggunaan lahan.
“Melalui Rakor ini kita bisa menghasilkan rencana dan langkah strategis konkrit dalam menjalankan reforma agraria untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik”, sebut Sofyan.
Sebelumnya Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan, Reza Andrian Fachri mengungkapkan reforma agraria merupakan program strategis nasional yang memiliki peranan penting dalam upaya pemerataan strukturpenguasaan kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta penyelesaian konflik agraria untuk mewujudkan ekonomi berkeadilan.
“Salah satu yang menjadi fokus tim GTRA di kota Medan adalah potensi konflik agraria yang menyangkut ketidakjelasan status penguasaan lahan yang disebabkan karena adanya pihak yang memiliki bukti kepemilikan dan disisi lain adanya penguasaan fisik masyarakat yang sudah turun temurun” jelasnya.
Reza Andrian menambahkan pertemuan ini dihadirkan dapat terwujudnya kolaborasi lintas sektor melalui reforma agraria dalam penyelesaian konflik pertanahan untuk masyarakat kota Medan yang sejahtera.
“Tahun ini tim GTR Kota Medan telah melakukan identifikasi awal untuk mendapatkan lokasi yang berpotensi menjadi objek tanah, objek reforma agraria”, ucapnya.
Selanjutnya dalam pertemuan ini Pemko Medan menerima 50 Sertifikat Elektronik Aset Daerah milik Pemko Medan dan 3 Sertifikat Analog yang diserahkan Kepala Kantor Pertanahan kepada Asisten Pemerintahan dan Sosial. (MZ)