MEDAN (Berita): Anggota Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Utara (Bawaslu Sumut) Saut Boangmanalu menyebut daftar pemilih menjadi salah satu indikator Pemilu demokratik. Menurutnya itu artinya daftar pemilih turut menentukan derajat kualitas Pemilu.
“Legitimasi proses pemilihan juga ditentukan oleh akurasi dan terakomodirnya hak konstitusional warga negara,” ucap Saut di Banda Aceh dalam keterangan tertulis dilansir Jumat (26/7/2024).
Saut hadir mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Penguatan Pencegahan Pelanggaran, Partisipatif Masyarakat, Hubungan Antar Lembaga serta Pengawasan Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Serentak 2024. Acara berlangsung pada Rabu – Jumat (17-19/7/2024) di The Pade Hotel Banda Aceh, Jalan Soekarno Hatta No. 1, Banda Aceh.
Saut menuturkan, permasalahan yang muncul selalu pada masalah yang sama seperti ketidak-akuratan data pemilih, munculnya data pemilih ganda, dan data pemilih yang sudah meninggal.
Dia menyebut, untuk menjamin hak konstusional warga negara dalam pemilu, Bawaslu Sumut akan melakukan pengawasan yang melekat pada proses pemuktahiran data pemilih.
Saut pun berharap Bawaslu kab/kota se Sumut, dapat menganalisis kebijakan penyusunan daftar pemilih Pilkada 2024 dalam menentukan strategi pengawasan. (aje)