MEDAN (Berita): Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara menjual uang rupiah kertas bersambung (Uncut Banknotes).
“Harganya jauh di atas nilai uang itu,” kata Yura Djalins, Deputi Kepala Perwakilan BI Sumut kepada wartawan di Medan Rabu (31/7/2024).
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta upaya dalam mengembangkan kegiatan numismatika di Indonesia, Bank Indonesia menerbitkan uang Rupiah khusus/URK dalam bentuk uang bersambung (Uncut Banknotes).
Bank Indonesia menerbitkan uang bersambung (Uncut Banknotes) dalam dua lembar dan empat lembar untuk pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000 Tahun Emisi (TE) 2016.
Yura menyebut penjualan itu dimaksudkan untuk koleksi di masyarakat. Artinya uang bersambung itu cukup menarik, bisa jadi koleksi, pajangan bahkan untuk hantaran pesta pernikahan.
“Jadi cocok kalau untuk hantaran pesta pernikahan. Karena selama ini untuk hantaran, uang digulung-gulung bentuk bunga dan sebagainya,” kata Yura
Ia menambahkan tentu harga uang bersambung itu nilai jualnya lebih tinggi dari nominal uang tersebut. “Uang bersambung itu jangan dipotong. Kalau udah dipotong maka nilainya sama dengan nilai uang itu sendiri seperti seratus ribu ya jadi seratus ribu,” katanya.
Harga jualnya juga sudah ditetapkan BI Pusat. Uang kertas bersambung, dimana satu lembar berisi dua lembar uang rupiah yang masih tersambung (belum dipotong). “Jadi satu lembar berisi dua lembar uang kertas yang belum dipotong,” katanya.
Untuk dua lembar pecahan Rp100.000 harganya Rp588.500, Rp50.000 (harganya Rp377.500), Rp20.000 (Rp288.700), Rp10.000 (Rp186.500), Rp5.000 (Rp165.400), Rp2.000 (Rp110.700) dan Rp1.000 (Rp88.700).
Untuk empat lembar pecahan Rp100.000 (harganya Rp1.121.500), Rp50.000 (Rp699.500), Rp20.000 (Rp401.900), Rp10.000 (Rp317.500), Rp5.000 (Rp275.300), Rp2.000 (Rp165.750) dan Rp1.000 (Rp121.800).
Yura menyebut harga jual uang bersambung itu sudah termasuk PPN 11 persen. Bagi yang mau beli bisa datang langsung ke Bank Indonesia Sumut di Jalan Balai Kota Medan. “Tapi ingat, uang bersambung itu jangan dipotong. Kalau dipotong maka nilainya sama seperti nilai uang tersebut,” tutup Yura. (wie)