MEDAN (Berita): Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Dolly Pasaribu menghadiri undangan klarifikasi dua laporan sekaligus yakni laporan polisi dan pengaduan masyarakat (Dumas) di Ditreskrimum Polda Sumut, pada Rabu (7/8/2024).
Melalui kuasa hukumnya, Abdul Rozzak, SH, dan Mhd. Ansor Lubis, SH, MH, usai menghadiri undangan klarifikasi Ditkrimum Polda Sumut, Dolly Pasaribu memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (7/8/2024).
“Bapak Dolly Pasaribu hari ini telah memenuhi undangan klarifikasi dari Ditkrimum Polda Sumut terkait dugaan tindak pidana pemalsuan.
Pemalsuannya belum diketahui, karena kan ini perkara masih lidik, apakah ada dugaan tindak pidana pada peristiwa tersebut,” ungkap Abdul Rozzak.
Dijelaskannya, selaku kuasa hukum Bapak Dolly Pasaribu, tentunya pihak kuasa hukum saat ini masih bersifat mendampingi.
“Belum ada langkah upaya hukum apapun. Karena ini masih lidik. Definisi penyelidikan itu sendiri yaitu mencari dalam peristiwa tersebut ada atau tidaknya dugaan itu,” terangnya.
Ia menyebutkan pemeriksaan di Ditkrimum Polda Sumut berlangsung selama kurang lebih tiga jam. Penyidik pun sangat profesional melaksanakan tugasnya.
“Pada intinya penyidik profesional, mereka menjalankan tugasnya tidak ada intervensi apapun, sambutannya baik. Pak Dolly memberikan klarifikasi juga dengan tenang, santai,” imbuhnya.
Abdul Razzak pun menegaskan, bahwa kedatangan Dolly Pasaribu ke Ditkrimum Polda Sumut hanya untuk klarifikasi bukan panggilan lainnya.
“Jadi begini, ini bukan panggilan. Hanya undangan untuk klarifikasi. Artinya pihak Ditkrimum Polda Sumut menginginkan kita datang untuk memberikan klarifikasi,” tegasnya.
“Pak Dolly bukan sebagai saksi dan bukan sebagai terlapor. Sebagai Warga Negara Indonesia yang taat akan hukum, datang ke Ditkrimum Polda Sumut untuk memberikan klarifikasi,” pungkasnya.
Ia pun berharap awak media tidak membesar-besarkan isu yang keliru seperti pada pemanggilan undangan klarifikasi.
“Kami tegaskan janganlah klien kami ini di framing, Kemarin bukannya mangkir namun kami meminta ditunda sehari pemeriksaan,” tandasnya.(zul)