DPRK Agara,Lakukan Uji Publik 34 Pasal Raqan Jamsos Ketenagakerjaan.

  • Bagikan
Rapat : Ketua Badan Legislatif DPR-K Agara Gabe Maritua Tambunan , tampak memimpin Rapat Umum terkait Uji Publik Rancangan Qanun BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kabupaten Aceh Tenggara, berlangsung Jum'at Sore (09/8).Di ruang Rapat Utama DPRK. Berita Sore/Husaini Amin.
Rapat : Ketua Badan Legislatif DPR-K Agara Gabe Maritua Tambunan , tampak memimpin Rapat Umum terkait Uji Publik Rancangan Qanun BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kabupaten Aceh Tenggara, berlangsung Jum'at Sore (09/8).Di ruang Rapat Utama DPRK. Berita Sore/Husaini Amin.

KUTACANE ( Berita) : Ketua Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakikan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara Jum’at Sore (9/8).Telah menggelar rapat Umum terkait uji publik 34 Pasal Rancangan Qanun penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di ruang rapat utama DPRK

Usulan Pengesahan draf Rancangan Qanun (Raqan) yang disampaikan Pemerintah Daerah kepada Lembaga DPRK, langsung mendapat respon Positif dengan melakukan Uji Publik, menghadirkan berbagai lembaga terkait, mengundang tokoh masyarakat, Asosiasi Pengusaha, Unsur Pers dan LSM sebagai peserta.

Dalam sambutan Ketua DPRK Agara Denny F Roza yang di bacakan Ketua Banleg Gabe Maritua Tambunan,selaku pimpinan rapat membacakan “Pada Momentum ini, Denny mengucapkan ribuan terimakasih, kepada rekan anggota Banleg dan Eksekutif dan pemangku kepentingan dalam pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) Tentang penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Aceh Tenggara, dengan bentuk kerja keras secara maksimal telah rampung.Kata Denny.

Tujuan kita melakukan Uji Publik Raqan BPJS Ketenaga Kerjaan dengan melibatkan berbagai pihak dan lembaga, akademisi dan Tokoh Politik , Tomas dan Unsur Pers, LSM, bertujuan untuk menampung Aspirasi, saran dan pendapat dari berbagai kalangan.Terang Denny.

Raqan ini juga sebagai Instrumen dalam menjembatani, untuk membantu Masyarakat, khususnya kepada pekerja agar dapat pelayanan dari BPJS Ketenagaankerjaan.

Denny juga berharap, semua masyarakat rentan dengan kemiskinan, agar mendapat prioritas dalam penyertaan sebagai anggota BPJS Ketenaga Kerjaan, berharap Qanun ini kelak dapat membawa angin segar bagi semua pekerja di Agara, agar lebih mawas diri dalam bekerja, jelas Denny mengakhiri”.

Usai membacakan Sambutan ketua Banleg Gabe langsung membuka sesi tanya jawab, dalam hal ini ada tiga penanya 2 dari Rekanan. Ispandi Pios, Iren serta Sekertaris PWI Agara Noris Elifiyan.

Dalam sesi tanya Jawab , usai pemaparan yang dilakukan Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kabupaten Aceh Tenggara dan Gayo Lues Sunardi ST, sempat berjalan Alot, Sunardi, berjanji secepatnya, akan melakukan komunikasi dengan pihak rekanan, agar tidak salah pemahaman dalam memilih kepesertaannya dalam Program BPJS.

Tampak hadir dalam rapat umum uji publik, ketua Badan Legislasi (Banleg) Gabe Martua Tambunan, anggota Badan Legislasi, Elfizen, H Marwan Husni, Hj Julia Susanti, Supian Sekedang, Mufti Desky dan Rianto Kato.

Unsur Forkompinda, Kepala OPD, Badan, Tomas, Topik, Akademisi, Pers, LSM, selama rapat berlangsung tertib dan aman.

Sementara itu Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kabupaten Aceh Tenggara dan Gayo Lues Sunardi ST kepada Berita, menargetkan peserta BPJS Ketenaga kerjaan pada 2024 sebanyak 32.800 peserta, namun hingga saat ini, capaian kami, baru terdaftar sebagai peserta sekitar 28.236 Orang Kata Sunardi Kepada Berita Jum’at petang (9/8).Usai rapat di Gedung DPRK Agara.

Supian Sekedang salah satu anggota Banleg DPRK kepada Berita mengatakan , pihaknya akan mengebut Rancangan Qanun ini secepatnya di sahkan, Insyallah dalam Minggu depan Qanun sudah disetujui bersama, ucap Supian, didampingi Sekwan M Hatta Desky , Zaini Anwar Kabag Risalah. (aie).

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *