MEDAN (Berita): Personil unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap Dua orang komplotan pencurian sepeda motor.Sementara Dua dari Tiga pelaku pencurian terpaksa di lakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya karena saat di lakukan pengembangan menyerang petugas dan coba melarikan diri.Sabtu (10/8)
Ketiganya masing masing Fahran Aliandoko als Cecep (22) warga jalan Komplek Ajalea,Kec.Medan tembung.Yudq Yudiansyah als Yudha(28) warga Pulo Brayan Bengkel.Kec.Medan Timur serta Yanto als Yanto Keling (49) warga jalan Binjai Km 9,1 Gang.PGA Kec.Medan Sunggal.
Dari Ketiga nya petugas menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 milik pelaku,1 Buah kunci T, 1 jaket, dua unit HP, 2 buah helm, 2 dompet dan satu tali pinggang.
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK yang di dampingi Kanit Reskrim Iptu Dian.P.Simangunsong SH.MH.kepada wartawan mengatakan,pelaku komplotan pencurian sepeda motor diamankan berawal dari kecurigaan pelaku Yanto alias Yanto Keling yang sempat viral di Medsos saat melakukan aksinya di jalan Iskandar Muda.Rabu (7/8/2024)
Kemudian petugas melakukan pembuntutan terhadap y als YK yang menuju Mencirim Pondok Kec.Kutalimbaru Kab.Deli Serdang.Selanjutnya petugas menangkap Y dan menggeledahnya, saat di lakukan penggeledahan terhadap Y petugas menemukan sebuah kunci leter”T” dalam sakunya.
Saat diinterogasi pelaku mengaku melakukan aksi pencurian motor bersama rekannya bernama Farhan
“Bersama Farhan aksi pencurian sepeda motor dilakukan”sebut Yanto
Mendapat informasi tersebut,Kamis(8/8) sekitar pukul 8.30.wib.dilakukan pemanggilan oleh Y terhadap F untuk datang ke jalan Gatot Subroto.
Saat pelaku F datang di tempat yang telah di tentukan,petugas yang sudah siaga langsung menangkap F yang berusaha melarikan diri.Ujar Kapolsek
Dari keterangan kedua pelaku tersebut,petugas mengamankan Yuda sebagai penadah di jalan Asrama Kec.Medan Timur.Namun, saat di perjalanan untuk melakukan penangkapan terhadap Yuda, kedua pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri .Tembakan peringatan ke udara tidak di indahkan pelaku,sehingga di lakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas dengan menembak kakinya.Selanjutnya kedua pelaku di giring ke rumah sakit Bhayangkara guna perawatan medis.
Kepada petugas pelaku Yanto mengaku melakukan aksinya sebanyak 9 kali,Lima Kali bersama F di wilayah hukum Polsek Medan Baru.Sementara penadah Y mengaku sebanyak Tiga kali menerima sepeda motor hasil curian dari pelaku F.Pungkasnya (ML)