PARAPAT (Berita): Di Indonesia, usaha gadai ternyata paling banyak ada di Sumatera Utara menyusul Batam sehingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pengawasan cukup ketat terhadap usaha gadai ini.
“Di Sumatera Utara jumlahnya paling banyak tumbuh menjamur utamanya yang berada di Jalan Jamin Ginting Medan. OJK akan melakukan pengawasan terhadap usaha gadai ini,” tegas Khoirul Muttaqien, Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara kepada wartawan Minggu (11/8/2024).
Hal itu juga diungkapkan Muttaqien ketika mendampingi Friderica Widyasari Dewi,
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK) OJK di Parapat pada acara Media Gathering wartawan Jakarta ke daerah wisata itu 9-11 Agustus 2024.
“OJK akan terus melakukan pengawasan terhadap pertumbuhan usaha gadai di Sumut. Nanti akan ada penegakan hukum juga jika tidak ada izin,” tegas Muttaqien.
OJK akan terus mendorong gadai swasta yang belum berizin agar mengurus izin agar konsumen mendapat pelindungan dari jasa keuangan tersebut.
Ia menjelaskan saat ini pertumbuhan gadai swasta di Sumatera Utara yang mendapat izin OJK terus bertambah. Tahun 2020 sebanyak 10 perusahaan gadai, tahun 2021 tambah jadi 12 perusahaan, tahun 2022 menjadi 14 perusahaan. Tahun 2023 tambah lagi jadi 18 perusahaan. Juni 2024 total menjadi 21 perusahaan dengan 121 jaringan kantor.
Untuk entitas pergadaian yang terdiri dari 1 pergadaian persero (PT Pegadaian) dan 18 perusahaan gadai swasta total pinjaman yang diberikan telah mencapai Rp4,58 triliun per April 2024, mengalami pertumbuhan sebesar 21,20 persen yoy.
Dalam periode Mei hingga Juni 2024, terdapat penambahan 3 perusahaan gadai swasta lagi sehingga total entitas gadai swasta tercatat 21 perusahaan. (wie)