GENCARKAN OJK, Lindungi Konsumen Dari Bisnis Kejahatan Finansial

  • Bagikan
Berita Sore/laswie wakid Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK merangkap Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK (kiri) bersama Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara Wan Nuzul Fachri (kanan) pada acara di Huta Siallagan, Parapat Sabtu (10/8/2024).

MEDAN (Berita): Untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera meluncurkan
program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN).

“Kalau masyarakat sudah cerdas keuangan maka dapat mengambil keputusan finansial yang tepat dan terhindar dari berbagai bisnis kejahatan finansial,” tegas Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK merangkap Anggota Dewan Komisioner (ADK OJK Selasa (13/8/2024).

Hal sama juga diungkapkan Kiki, panggilan akrabnya pada media gathering ‘Peningkatan literasi dan inklusi keuangan mendukung Pelindungan konsumen dan masyarakat’ di Parapat 9-11 Agustus 2024. Diikuti 50 wartawan Jakarta dan Medan.

Kiki mengatakan, GENCARKAN diluncurkan sesuai dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 dimana kewajiban pelaku usaha sektor jasa keuangan melakukan kegiatan literasi dan inklusi keuangan.

Serta Peraturan Pemerintah Nomor 114/2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) yang berisikan tujuan, sasaran dan target keuangan inklusif.

“Ini program besar yang akan OJK luncurkan dalam rangka perlindungan konsumen. GENCARKAN rencananya akan diluncurkan pada Agustus 2024 ini,” ujar Kiki.

GENCARKAN diluncurkan mengingat populasi masyarakat Indonesia yang banyak dan wilayah Indonesia yang luas namun indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakatnya masih rendah. “Juga tingginya masyarakat terjerat entitas ilegal karena karena literasi yang rendah,” katanya.

Ia menjelaskan GENCARKAN akan mencakup seluruh kegiatan dalam rangka percepatan peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan dengan enam prinsip.

Diantaranya, masif, merata, sinergi, terarah, terukur, dan berkelanjutan. Selain itu, juga ada pengembangan Program Duta Literasi dan Inklusi Keuangan sebagai upaya perluasan jangkauan kegiatan Literasi dan Inklusi Keuangan (LIK).

“Program ini dilakukan berkolaborasi dengan stakeholders terkait sesuai segmen masyarakat yang menjadi sasaran program,” jelasnya .

Untuk mensukseskan program GENCARKAN ini, Kiki minta seluruh jaringan kantor Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) melakukan literasi dan inklusi keuangan berkolaborasi dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Saat ini PUJK menyebar di seluruh Indonesia. Tercatat ada 106 bank umum, 1.389 Bank Perkreditan Rakyat (BPR), 113 Perantara Pedagang Efek (PPE), 93 Manajer Investasi, 388 Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Keuangan Khusus, 566, Asuransi, jasa penunjang dan dana pensiun.

Kemudian ada 17 Securities Crowdfunding, 348 Lembaga Keuangan Mikro dan Fintech. 531 TPAKD, 1,3 juta Agen Laju Pandai dan 32 Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah. (wie)

Yahoo Mail: Cari, Atur, Taklukkan

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *