Dinas Ketapang Pertanian Perikanan Medan FGD Strategi Pemanfaatan Makanan Berlebih

  • Bagikan

MEDAN (Berita): Makanan berlebih berpotensi menjadi sampah jika tidak diselamatkan. Diperlukan kesadaran untuk mencegahkan agar makanan berlebih ini tidak sampai ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Hal ini mengemuka dalam Focus Group Disscusion (FGD) yang digelar Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang), Pertanian, dan Perikanan Kota Medan, Kamis (22/8/2024) di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Medan.

Dalam FGD yang diikuti antara lain oleh perangkat daerah terkait, camat,lurah, pengurus PHRI Medan, dan para pimpina hotel di Medan itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Medan Gelora Kurnia Putra Ginting mengatakan, 40 persen sampah di TPA merupakan sampah. Ironisnya masih banyak warga yang membutuhkan sampah.

“Kita manfaatkan sesuatu yang hilang ini, agar makanan yang berlebih itu tidak menjadi sampah di TPA, namun diberikan kepada sasaran yang tepat,” ujar Gelora yang bertindak sebagai pemateri dalam FGD bertajuk ‘Strategi Pemanfaatan Makanan Berlebih untuk Mewujudkan Kota Medan Bebas Rawan Pangan’.

Target awal sasaran, sebutnya, adalah kelurahan rawan stunting yang kemudian akan berkembang kepada komunitas-komunitas yang membutuhkan. “Perlu disampaikan, ini makanan berlebih yang bisa dikonsumsi, bukan sisa makanan,” ucapnya.

Pada FGD itu Gelora menyampaikan salah satu upaya penyelamatan makanan berlebih dengan memanfaatkan teknologi berbasis aplikasi.

Aplikasi Manejemen Konsumsi Pangan ini, lanjutnya, memastikan penyelamatan produk berlebih dari hotel, restoran, toko roti, kafae, katering dan organisasi makanan yang dilakukan secara efektif.

“Aplikasi ini mempermudah pertemuan antara pendonor antara lain hotel dan restoran atau warga yang berlebihan dengan penerima manfaat,“ ucapnya.

Dia menjelaskan, aplikasi ini mengumpulkan data administrasi produsen pangan dan penerima manfaat, sekaligus memberikan tutorial penggunaan sistem informasi terkait penanganan penyelematan produk berlebih dan pendistribusian kepada penerima manfaat.

Diskusi terarah itu berlangsung dalam suasana dialogis. Peserta sepakat bahwa penyelamatan makanaan berlebih ini untuk disampaikan kepada sasaran yang tepat merupakan salah satu upaya penyelematan pangan.

Di akhir rapat, para peserta juga menyepakati antara lain perlunya Pembuatan Peraturan Wali Kota Medan tentang Strategi Pemanfaatan Makanan Berlebih;Surat Edaran Wali Kota Medan tentang Gerakan Selamatkan Pangan; dan Petujuk Teknis dan Pelaksanaan Pelaksaaan Pemanfaatan Makanan Berlebih. (mz)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *