PADANG LAWAS (Berita); Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan PDI Perjuangan tetap konsisten dukung pasangan Putra Mahkota Alam Hasibuan -Achmad Fauzan Nasution untuk ikut Kontestasi Pilkada Padang Lawas 27 November mendatang.
Demikian Ketua DPD PKS kabupaten Padang Lawas, H. Ali Juman Lubis, Sabtu (24/8) saat dimintai tanggapan terkait tanggapannya menyusul keluarnya putusan MK.
Dalam putusan MK nomor 60 Tahun 2024 tentang ambang batas pencalonan Bupati dan wakil Bupati di Pilkada Serentak 2024.
Terkait ambang batas pencalonan kepala daerah untuk Pilkada menjadi 8,5 persen, sehingga membuka peluang besar gabungan partai-partai kecil yang tidak memiliki kursi.
Kata ustadz Ali Juman Lubis, PKS tetap konsisten terhadap hasil keputusan partai yang telah memberikan dukungan rekomendasi kepada pasangan PMA -AFN dalam pilkada Padang Lawas.
Hal senada juga disampaikan sekretaris DPC PPP Padang Lawas, Raja Parlindungan Nasution, ST. Bahwa PPP tetap konsisten terhadap keputusan partai yang telah merekomendasi untuk mendukung dan mengusung pasangan bakal calon Bupati/wakil Bupati PMA- AFN.
Ketua DPC PDI perjuangan, Ir. Harus Simbolon juga menyampaikan hal serupa. Dimana partai tetap konsisten untuk mendukung pasangan PMA -AFN di pilkada Padang Lawas November 2024. (a30)