MEDAN (Berita): Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pelaku pemerasan terhadap DPP (35) warga jalan Bunga Mawar Kel.PB Selayang II Kec.Medan Selayang.Jumat (30/8)
Pelaku Bismar Keliat (47) warga Jalan Jamin Ginting Gang Pancasila Kelurahan Titi Rantai Kecamatan Medan Baru ini diamankan saat berada di Posko jalan Rebab Kel.Titi Rantai Kec.Medan Baru
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Dian Pranata Simangunsong SH MH mengatakan,Rabu (28/8) sekitar jam 23.00.wib pelaku mendatangi sebuah Cafe yang berada di jalan Terompet untuk meminta uang keamanan.
Namun karena tidak di kasih oleh pemilik Cafe,pelaku marah marah sembari membanting meja dan kursi yang ada di cafe tersebut.
Kemudian berdasarkan dari rekaman Vidio yang Viral dan rekaman dari kamera pemantau CCTV,petugas unit Reskrim Polsek Medan Baru langsung turun kelokasi dan melakukan penyelidikan.Dari hasil penyelidikan yang di lakukan petugas,Jumat (30/8) pelaku diamankan saat berada di Posko jalan Rebab Kel.Titi Rantai.
Selanjutnya pelaku di gelandang ke markas komando guna penyelidikan lebih lanjut.Pungkasnya (ML)