GUNUNGSITOLI (Berita): Koperasi Simpan Pinjam Pengembangan Pedesaan (KSP3) Nias, Sumatera Utara tidak bisa menarik miliaran uangnya yang disimpan di beberapa bank sebagai mitranya hingga berdampak terhadap 68.000 anggota.
Selama lebih dari satu bulan, pengurus KSP3 kesulitan menarik uang di bank mitranya lantaran terkendala tidak dikabulkannya permohonan perubahan spesimen tanda tangan pengurus baru.
Hal ini dikatakan Ketua KSP3 Nias, Adilwan Gea, Jumat (13/9/2024).
KSP3 Nias mencatat jumlah asetnya sebesar Rp740 miliar dengan memiliki 25 Kantor Cabang yang tersebar 5 Kabupaten/Kota di Kepulauan Nias.
Sedangkan persyaratan administrasi perubahan specimen tanda tangan yang diminta Bank telah dilengkapi. Namun Bank menganggap KPS3 Nias ada dualisme kepengurusan sehingga perubahan itu tidak dapat dikabulkan.
“Semua persyaratan yang diminta telah kami lengkapi, baik itu Berita Acara perubahan komposisi pengurus, Akta Notaris, AHU dari kemenkumham dan sebagainya. Kepengurusan kami sah,” kata Adilwan Gea
Ketua KSP3 Nias, Adilwan Gea, mengatakan pihaknya tidak bisa menarik miliaran uangnya yang disimpan di beberapa Bank sebagai mitranya.
Atas kejadian ini, pihak KSP3 Nias merasa banyak mengalami kerugian terlebih anggota yang membutuhkan.
Adilwan pun mengungkapkan rasa khawatirnya jika pihak bank tetap tidak mengabulkan, maka diperkirakan akan banyak Kantor Cabang KSP3 Nias lainnya yang menyusul tutup.
“Sudah banyak anggota yang menuntut bahkan mengancam Pengurus karena pelayanan tidak jalan. Itu uang dari 68.000 orang yang menjadi anggota KSP3 Nias yang dititipkan ke bank. Semoga secepatnya direalisasikan Bank,” harapnya.
Adilwan Gea berharap kepada anggota yang terbesar di Kepulauan Nias agar jangan gelisah dengan tidak mempercayai setiap isu yang beredar di media sosial saat ini.
“KSP3 akan baik-baik saja, persoalan ini hanya di antara internal Pengurus,” katanya.
Saat ini, KSP3 Nias bermitra dengan 5 Bank yang ada di Kepulauan Nias, yakni Bank BRI, BNI, Danamon, Mandiri dan Bank Sumut. Kelima Bank tersebut tidak dapat mengabulkan perubahan spesimen tanda tangan.
Saat wartawan mengkonfirmasi kepada Pimpinan Cabang BRI Gunungsitoli, Dahlan Hariyadi mengatakan pihaknya tidak menahan uang yang disimpan KSP3 Nias.
Dia menyebutkan untuk perubahan specimen tanda tangan hanya dapat dikabulkan jika kepengurusan tidak bermasalah.
“Dari kami sebenarnya tidak ada persoalan,” ujar dia.
Kata Dahlan, di KSP3 Nias ada dua komposisi Kepengurusan. “Jika kami memberikan (ditarik) oleh salah satu, pastinya Pengurus yang satunya akan menuntut kami. Solusinya cukup mereka berdamai dan atau jika ada keputusan pengadilan siapa yang sah, maka itu yang kami pegang,” kata Dahlan. (KZ)