SUNGGAL, Deliserdang (Berita): Badan Pengawas pemilihan umum (Bawaslu) melalui sekretariat Panwaslu Kecamatan (Panwascam) membuka pendaftaran untuk pengawasan tempat pemungutan suara (PTPS) untuk pemilihan Pilkada serentak tahun 2024.
Sesuai dengan keputusan ketua badan pengawasan pemilihan umum Nomor :301/HK.01.01.K1/09/2024 tentang petunjuk teknis pembentukan dan pergantian antar waktu pengawas tempat pemungutan suara pemilihan Tahun 2024.untuk pengumuman pendaftaran,penerimaan berkas dan penelitian kelengkapan berkas pendaftaran akan dilakukan pada 12 September hingga 28 September 2024.
Hal itu di katakan ketua Panwascam Kecamatan Sunggal Jendrial Siregar SH Rabu (18/9/2024). Saat itu dia didampingi Kasek Candra Yudistira SSos.Divisi Data dan Informasi Khalamul Shoih serta Divisi pelanggaran Pandapotan Sihotang di kantor Panwascam Kecamatan Sunggal Jalan Perintis Kemerdekaan Desa Sei Semayang Kabupaten Deliserdang
Dirinya mengajak kepada warga masyarakat Kecamatan Sunggal agar dapat berperan aktif dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2024 dengan turut serta sebagai panitia pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kecamatan Sunggal.
Selain itu Jendrial juga meminta kepada 17 Pengawas Desa untuk segera melakukan perekrutan masyarakat untuk menjadi pengawas TPS dengan memperhatikan calon pengawas yang jujur,adil dan berintegritas dengan mengedepankan non transaksional.(ML)