LANGKAT(Berita): Sat Res Narkoba Polres Langkat mengamankan seorang pria berinisial RL, 56, warga Pangkalansusu yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja kering.
Pelaku diamankan di Linkungan VIII Kelurahan. Beras Basah Kecamatan. Pangkalansusu Kabupaten. Langkat, Selasa (17 /9/2024) sekira pukul 21.00 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa ditemukan 13 bungkusan kertas warna coklat yang diduga berisikan narkotika jenis ganja dan 1 plastik asoi warna biru yang diduga juga berisikan narkotika jenis ganja dengan keseluruhan brutto 500 gram. Selain itu juga ditemukan 10 potongan kertas warna coklat yang diduga berisikan narkotika jenis ganja di kantong celananya tersangka ditambah satu unit handphone merk nokia warna hitam, uang tunai Sebesar Rp70.000 .
Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudi Syahputra, SH, MH melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, Jumat (19/9/2024) siang menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif Kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.
“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di Lingkungan VIII Kelurahan. Beras Basah Kecamatan. Pangkalan Susu Kabupaten. Langkat.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti. Pelaku kini telah diamankan di Polres Langkat untuk diproses hukum lebih lanjut.
AKP Rajendra Kusuma menambahkan bahwa Polres Langkat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.
“Kerja sama antara Kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika,” tegasnya.
Dengan adanya penangkapan ini, Polres Langkat berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah penyebaran narkotika lebih lanjut di wilayah tersebut. (bap)