BELAWAN (Berita): Tim Patroli gabungan Polres Pelabuhan Belawan, Sat Brimob Polda Sumut dan Dit Samapta Polda Sumut menangkap seorang anggota geng motor yang diduga hendak melakukan aksi tawuran, Minggu (22/9/2024) sekira pukul 00:00 dini hari.
Anggota geng berinisial WW, yang masih berusia remaja ditangkap di kawasan Jl. Durung, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan.
Saat meringkus tersangka WW, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 celurit, 1 parang berbentuk gergaji dan 2 parang panjang. Berdasarkan interogasi awal, WW mengaku sebagai anggota geng motor “MCE_BOYS” dan bersama teman-temannya berencana melakukan aksi tawuran dengan geng motor Pasukan Senyap di lapangan Pulau Agas, Kecamatan Hamparanperak Kabupaten Deliserdang.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom menjelaskan bahwa pihaknya terus memperketat patroli di wilayah rawan tawuran dan kejahatan jalanan guna mencegah bentrokan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Tersangka WW telah dibawa ke Mako Polsek Medan Labuhan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus menindak tegas geng motor yang meresahkan masyarakat, terutama yang terlibat dalam aksi tawuran dan membawa senjata tajam,” ujar Kabag Ops.
Kabag Ops mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka di luar rumah dan menghindari terlibat dalam aksi geng motor yang kerap menimbulkan keresahan.
Patroli gabungan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mencegah potensi keributan, dalam rangka Pilkada Serentak 2024. (att)