BLANGKEJEREN (Berita): Komisi Independen Pemilihan (KIP) Gayo Lues adakan penandatanganan deklarasi kampanye damai bersama unsur Forkopimda, Ketua KIP, Ketua Panwaslih dan kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di halaman Kantor KIP Gayo Lues, Selasa (24/9/2024).
Sebelum penandatanganan, Ketua KIP Gayo Lues membacakan naskah ikrar deklarasi kampanye damai yang diikuti oleh kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati serta ketua partai pengusung kedua kandidat.
Ketua KIP Gayo Lues Khairuddin mengatakan, melalui kegiatan tersebut ada beberapa hal yang ingin disampaikan kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dan para pendukung ketika melakukan kampanye nanti.
“Pertama, dalam melaksanakan kampanye nanti sampaikan pesan-pesan kepada pemilih menggunakan bahasa yang santun agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Ditambahkannya, Pemilu yang dilaksanakan tersebut dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Oleh karena itu, prinsip tersebut harus dipegang dalam pelaksanaan kampanye di lapangan.
“Kami juga berharap, dalam pemilihan nanti kita menciptakan suasana aman, tertib, damai dan berintegritas tanpa adanya unsur hoax, intimidasi dan politik uang,” harapnya.
Ketua KIP mengingatkan, untuk melakukan kampanye sesuai dengan peraturan-undangan tanpa melibatkan ASN, TNI/Polri serta anak-anak dibawah umur.
“Alat praga kampanye juga nanti dipasang di tempat-tempat yang telah ditentukan tanpa mengganggu pandangan pengguna jalan,” tutupnya.
Ketua Panwaslih Gayo Lues Sulaiman mengatakan, deklarasi damai adalah sebuah komitmen yang harus dan wajib di pegang teguh oleh semua yang mendengarkan ataupun yang mendengarkan.
“Deklarasi di pilkada bertujuan untuk membangun komitmen bersama pengawas dan peserta pilkada untuk menjaga ketertiban dalam berkampanye,” ujarnya.
Selain itu, Pj Bupati Gayo Lues H Jata, SE., MM mengatakan, dalam mewujudkan pilkada yang damai, ada empat faktor utama yang penting dan harus konsisten pada posisinya.
“Pertama faktor penyelenggara pilkada, dalam hal ini KIP dan Panwaslih. Dimana sangat penting untuk menjaga keutuhan yang adil, obyektif dan profesional,” ujarnya.
Tambahnya, yang kedua yaitu faktor peserta pilkada yang terdiri dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta partai politik pengusung dan pendukungnya.
“Dimana peserta Pilkada dituntut memiliki integritas, patuh dan taat terhadap peraturan yang ada. Tidak mematik politik sara dan politik adu domba,” Lanjut Bupati.
Pj Bupati menambahkan, yang ketiga adalah faktor masyarakat atau pemilih yang juga harus memiliki integritas. Karena seorang pemilih memiliki hak konstitusional yang digunakan dengan penuh tanggung jawab.
Dan yang keempat adalah faktor pemangku kepentingan seperti kepolisian, TNI, dan ASN harus menjaga netralitasnya. Untuk itu saya titip kepada semua pihak, baik itu penyelenggara, peserta, unsur TNI/Polri dan satuan kerja perangkat Kabupaten Gayo Lues untuk menjaga marwah pilkada dan seluruh tahapannya.(miq)