GUNUNGSITOLI (Berita): Terkait menghalangi tugas wartawan saat pendaftaran Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli yang terjadi di Kantor KPU Kota Gunungsitoli pada 28 Agustus 2024, akhirnya KPU Kota Gunungsitoli Cardinal P Mendrofa meminta maaf.
Kedua pihak pun sepakat untuk tidak memperpanjang masalah. Laporan Dumas yang sempat dilayangkan oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepulauan Nias sepakat dihentikan.
Dalam pertemuan mediasi yang dihadiri lima komisioner, sekretaris KPU Kota Gunungsitoli dan wartawan yang tergabung dalam SMSI Kepulauan Nias, di Kantor KPU setempat, Minggu (22/9/2024) Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Cardinal P Mendrofa mengakui bahwa insiden tersebut terjadi karena kesalahpahaman.
“Kesalahpahaman itu tidak ada niat kesengajaan untuk menghalangi teman-teman pers melakukan peliputan.pada saat pendaftaran Bapaslon. Ini semata mata karena diskomunikasi,” kata Ketua KPU Cardinal Pranatal Mendrofa.
Hal senada juga diungkapkan komisioner Happy Suryani Harefa, Efisiensi Daeli dan Juliman Berkat Harefa. Happy Suryani Harefa mengatakan kesalahpahaman itu terjadi semata mata karena ruangan KPU Kota Gunungsitoli tempat pendaftaran Bapaslon sempit sehingga terjadi pembatasan media.
Juliman Harefa maupun Efisiensi Daeli juga mengatakan bahwa tidak ada sedikit pun menghalangi tugas wartawan saat pendaftaran Bapaslon itu. “Yang terjadi adalah kesalahpahaman, miskomunikasi dan kesilapan,” kata Efesiensi Daeli.
“Karena kami cukup mengenal teman-teman, dan akrab selama ini. Kami pun menganggap rekan rekan adalah mitra strategis kami dalam mempublikasikan kegiatan KPU dan keberadaannya dijamin UU,” lanjut Juliman Harefa.
Hanya saja menurut Juliman Harefa, pada saat pendaftaran Bapaslon, ada dari tim salah satu Bapaslon yang juga mengaku – ngaku wartawan, di lengannya ada pita. “Nah, ini juga yang merusak citra teman- teman lebih lebih yang tergabung dalam organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMS)I, tidak lagi independen,” kata Juliman.
Juliman menegaskan terkait kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi internalnya untuk tidak membeda bedakan wartawan. Termasuk kelemahan sekretariatnya dalam menterjemahkan SOP sehingga ke depan tidak terulang lagi.
Akhirnya Ketua KPU kota Gunungsitoli Cardinal Mendrofa menyatakan masalah tidak memperpanjang lagi dan mengakui hal sebut merupakan kesalahpahaman dan tidak ada unsur kesengajaan.
Pada pertemuan tersebut, Ketua Cardinal Mendrofa berjanji kepada SMSI menjadi mitra strategis dalam mempublikasi kegiatan KPU Kota Gunungsitoli ke depan.
Setelah menyampaikan semua kekesalan wartawan yang tergabung dalam SMSI Kepulauan Nias kepada Komisioner KPU Kota Gunungsitoli, Ketua SMSI Kepulauan Nias Suarman Telaumbanua dalam keterangannya kepada sejumlah media, Kamis (26/9/2024) menyatakan, pihaknya menerima permintaan maaf pihak KPU Kota Gunungsitoli tersebut. “Namanya juga manusia pasti ada kelemahan, kesilapan dan kesalahpahaman,'” ujarnya.
Ia mengapresiasi ajakan Ketua KPU Kota Gunungsitoli Cardinal Mendrofa yang berjanji akan menggandeng SMSI dalam mempublikasikan setiap kegiatan KPU Kota Gunungsitoli ke depan.
“Mari kita kawal dan sukseskan Pilkada Kota Gunungsitoli itu dengan baik dan damai,” imbuhnya.
Kedua belah pihak pun akhirnya saling memaafkan dan bersalam salaman antar satu dengan yang lain.
Laporan dalam bentuk Dumas yang sempat dilayangkan di Polres Nias oleh SMSI, sepakat dihentikan. (KZ)