Kinerja APBN Sumut Hingga Agustus 2024 Menunjukkan Pertumbuhan Positif

  • Bagikan
Arridel Mindra, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I sekaligus Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara. berita Sore/ist

MEDAN (Berita): Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara, mengumumkan kinerja positif Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Agustus 2024.

Siaran pers yang diterima dari Kabid P2Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut Lusi Yuliani menyebutkan hal itu Minggu (29/9/2024).

Meskipun menghadapi tantangan ekonomi global dan regional, APBN Sumatera Utara berhasil menjaga kinerjanya secara optimal, menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah ini.

Arridel Mindra, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I sekaligus Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara, mengungkapkan bahwa APBN terus menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Sumatera Utara.

“Meski ekonomi global menghadapi ketidakpastian, kinerja APBN di Sumatera Utara tetap menunjukkan tren positif. Ini berkat sinergi kuat antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” ujar Arridel Mindra.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Utara, Indra Soeparjanto, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Utara, Sugeng Apriyanto, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara, Dodok Dwi Handoko, dan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara II, Anton Budhi Setiawan, turut serta dalam menyampaikan keterangan pers tersebut.

Pendapatan dan Defisit APBN Sumatera Utara
Hingga akhir Agustus 2024, total pendapatan negara yang berhasil dicapai Provinsi Sumatera Utara mencapai Rp24,64 triliun atau 54,79 persen dari target yang telah ditetapkan. Meski angka ini mengalami penurunan sebesar 9,09 persen dibandingkan tahun sebelumnya (yoy), pemerintah terus berupaya menjaga kualitas pendapatan dengan fokus pada optimalisasi sektor-sektor strategis.

Penurunan ini terutama dipengaruhi oleh perlambatan penerimaan pajak dan kepabeanan & cukai,” katanya.

Defisit APBN tercatat sebesar Rp19,52 triliun. Namun, kondisi ini tetap dapat dikendalikan dengan pendekatan pengelolaan fiskal yang berfokus pada belanja yang produktif dan efisien, sehingga peran APBN sebagai instrumen stabilisasi ekonomi dapat dijalankan dengan baik.

Belanja Negara Menjadi Motor Penggerak Ekonomi Belanja negara di Sumatera Utara mencapai Rp44,16 triliun atau 62,20 persen dari pagu anggaran, dengan pertumbuhan sebesar 11,44 persen (yoy).

Belanja ini terbagi menjadi belanja pemerintah pusat sebesar Rp14,81 triliun (55,58 persen dari pagu) dan transfer ke daerah sebesar Rp29,35 triliun (66,17 persen dari pagu). Kenaikan ini menandakan distribusi belanja negara yang tepat sasaran, serta sinergi keuangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pemerataan pertumbuhan ekonomi.

Belanja pemerintah pusat difokuskan pada berbagai sektor strategis seperti pembangunan infrastruktur, dukungan pelaksanaan Pemilu, penyaluran berbagai program bantuan sosial, serta sarana dan prasarana pertahanan dan keamanan.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi salah satu penerima belanja terbesar dengan alokasi Rp1,34 triliun, yang digunakan untuk belanja penambahan nilai jalan dan jembatan sebesar Rp581,66 miliar.

Selain itu, terdapat pula alokasi belanja untuk kesehatan sebesar Rp697,44 miliar, meliputi Program Pelayanan Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta program pengawasan obat dan makanan. Program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai telah menyentuh lebih dari 3,26 juta keluarga penerima manfaat di Sumatera Utara.

Pertumbuhan Ekonomi yang Stabil
Ekonomi Sumatera Utara menunjukkan pertumbuhan positif pada Triwulan II tahun 2024, dengan pertumbuhan sebesar 4,95 persen (yoy), lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan aktivitas konsumsi masyarakat dan investasi, terutama di sektor pertanian, perikanan, perdagangan besar, dan eceran.

Inflasi di Sumatera Utara juga berhasil dikendalikan pada tingkat yang relatif rendah. Inflasi pada Agustus 2024 tercatat sebesar 1,86 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan inflasi nasional yang mencapai 2,12 persen (yoy). Secara bulanan, Sumatera Utara bahkan mengalami deflasi sebesar 0,14 persen (month-to-month), lebih tinggi dibandingkan deflasi nasional yang sebesar -0,03 persen.

Komoditas utama penyumbang inflasi antara lain beras, emas perhiasan, sigaret kretek mesin, gula pasir, dan minyak goreng.

Realisasi Dana Transfer Ke Daerah dan Program Pemberdayaan Ekonomi
Realisasi Dana Transfer Ke Daerah (TKD) mencapai Rp29,35 triliun, atau 66,17 persen dari pagu, menunjukkan peningkatan 8,61 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dana Alokasi Umum (DAU) memberikan kontribusi terbesar dalam penyaluran TKD, dengan total mencapai 62,61 persen. Realisasi penyaluran Dana Desa sebesar Rp3,4 triliun atau 74,29 persen dari pagu, angka tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga menunjukkan tren yang positif, dengan total penyaluran mencapai 75,37 persen dari plafon penyaluran dan peningkatan jumlah debitur baru sebesar 246,68 persen. Sektor perdagangan besar dan eceran menjadi sektor dominan dalam penyaluran KUR, yang mencakup 43,63 persen dari total penyaluran di Sumatera Utara. Penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi) juga tumbuh sebesar 88,04%, mendukung peningkatan jumlah debitur yang cukup signifikan.

Dukungan Anggaran untuk Pemilu 2024 dan Program Pembangunan Lainnya
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 yang terdiri dari Pilpres, Pileg dan Pilkada Serentak, pemerintah telah merealisasikan dana sebesar Rp1,50 triliun melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dana ini digunakan untuk honorarium badan ad-hoc, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara, serta pengawasan pemilu. Selain itu, terdapat juga alokasi dana sebesar Rp43,39 miliar untuk TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya dalam mendukung pengamanan dan pemantauan Pemilu 2024.

Kesimpulan
Kinerja APBN di Provinsi Sumatera Utara hingga Agustus 2024 menunjukkan tren yang positif dan stabil, meski di tengah tantangan ekonomi global. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama dengan Kanwil DJPB tetap berkomitmen untuk menjaga kualitas belanja negara dan memastikan distribusi dana yang tepat sasaran, terutama untuk program-program yang mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur.

Pemerintah akan terus memantau dan memastikan bahwa APBN berperan optimal sebagai instrumen stabilisasi ekonomi, serta mendukung pertumbuhan dan pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat Sumatera Utara. Dengan pengelolaan fiskal yang efisien dan efektif, diharapkan perekonomian Sumatera Utara dapat terus tumbuh dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *