KUTACANE (Berita): Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK)
Aceh Tenggara Senin (30/9) menggelar rapat paripurna Masa sidang I 2024, terkait Pengusulan dan Peresmian Pimpinan Depenitif.
Dibuka langsung Ketua DPRK Sementara Denny F Roza didampingi Wakil Ketua Sementara Marsidin dan dihadiri 17 Anggota DPRK lainnya.
Kata Denny dalam pidatonya, menyampaikan pihaknya masih membuka ruang kepada semua anggota DPRK untuk memberi saran, masukan dan pendapatnya.
Dilanjutkan pembacaan surat keputusan oleh sekertaris DPRK M Hatta Desky, terkait pengusulan Denny Febrian Roza sebagai Ketua DPRK utusan Partai Golkar, Wakil I Gegoh Mustawa Madya utusan Partai PAN dan Wakil II H Buhari Buspa utusan Partai Hanura, sebagai pimpinan lembaga DPRK Depenitif.
Setelah mendapat persetujuan dari mayoritas peserta rapat, pimpinan sementara melakukan penandatangan surat keputusan pengusulan ketua dan Wakil ketua Depenitif Periode 2024-2029.
Sidang di skor sampai batas waktu, setelah mendapat pengesahan PJ Gubernur via Biro Hukum Pemprov Aceh.
Rapat paripurna dihadiri PJ Bupati Drs Syakir di Wakili Asisten III Drs H Jamanudin, MAP dan Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.(aie).