MEDAN (Berita ) : Dengan merebaknya Covid 19, Pengusaha Cukup Merumahkan Karyawan, tidak mengambil keputusan untuk melakukan pemutusan hubungan karyawan (PHK), yang pasti Covid-19 ini mengganggu perekonomian.
Demikian Pakar Ekonomi Dr Salman.SE.IK kepada Berita, Selasa, (25/3), menyikapi ini menyusul beberapa negara yang telah mengambil langkah demikian, akibat perusahaan yang merugi akibat merebaknya virus Corona ke hampir semua negara tidak terkecuali Indinesia.
Memang lanjut Salman, akhir-akhir ini imbas dari Corono cukup signifikan. Yang mana banyak saham-saham pada perusahaan mengalami penurunan yang sangat drastis sejak kemunculan Covid 19.
Sebelum Covid 19 hadir, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat mencapai angka 6000 an, dan saat ini hanya mencapai 3000 an.
Dari penurunan tersebut memberikan arti bahwa kegiatan perusahaan mengalami gangguan yang besar dan pasti akan mengalami kerugian.
Jika terus menerus mengalami penurunan, maka akan berdampak pada pengurangan kegiatan produksi dan pasti ada pengurangan tenaga mesin termasuk tenaga manusia (karyawan).
Pengusaha tidak mau rugi secara terus menerus, maka cara untuk meminimalisir kerugian adalah mengurangi jumlah karyawan atau PHK, Tapi ini bukan langkah yang baik.
Kita mendukung upaya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) membuka aspirasi dari karyawan yang akan di PHK oleh pengusaha sebagai bentuk pertolongan rakyat yang membutuhkan pencaharian kehidupan sehari-hari.
Meski disatu sisi semua sendi-sendi perekonomian mengalami kegagalan dalam produktivitas. Dalam situasi seperti ini, pasti mengalami gangguan dan keributan ekonomi di masyarakat terkhusus bagi para pekerja, karena harus menerima kondisi perusahaannya.
Lembaga bantuan hukum dalam hal ini tidak hanya mendengar apa yang diaspirasikan oleh pekerja tapi juga memahami kondisi ekonomi yang saat ini terjadi kesemua negara termasuk di Indonesia.
Oleh karena itu perlu adanya pendekatan secara politik dan sosial menyahuti permasalahan tersebut, karena sampai saat ini dan dimasa yang akan datang Covid 19 terus berkembang pesat menurut sifatnya (virus).
Menurut saya, tambah Salman, perlu adanya sistem ketenagakerjaan yang baik untuk semua karyawan dan juga bagi pengusaha yang dibuat oleh pemerintah pusat dan daerah agar semua pihak tidak sama-sama rugi artinya perlu adanya penerimaan yang berkeadilan.
Tidak Harus Memecat Karyawan
Sebagai pengusaha tidak harus memecat karyawannya (PHK) tapi cukup merumahkan sebagian karyawannya dengan memberikan gaji pokoknya dan sebagian karyawan lainnya tetap bekerja untuk memenuhi produk barang dan jasa bagi masyarakat yang membutuhkannya atau sistem shift (pergantian karyawan secara berkelanjutan).
Sistem ini akan berakhir dengan baik sembari adanya perbaikan dan pengurangan korban Covid 19 secara pasti.
Kita harus mendukung kebijakan pemerintah dengan melakukan kehidupan yang bersih dan tidak melakukan berkerumunan dengan harapan agar berkurangnya virus ini secepatnya dan cepat pula kondisi perekonomian membaik, pungkas Salman. (clin)