Pekerja PT STTC Unjukrasa Tuntut Pemberantasan Rokok Ilegal

  • Bagikan
Berita Sore/ist Massa dari Aliansi Pekerja PT STTC berunjuk rasa di halaman Balai Kota Pematangsiantar, Kamis (10/10/2024) di Jalan Merdeka Pematangsiantar.

PEMATANGSIANTAR (Berita): Pjs Walikota Pematangsiantar Drs Matheos Tan MM, menerima ratusan massa dari Aliansi Pekerja PT STTC yang berunjukrasa menuntut pemberantasan rokok ilegal.

Selain itu, massa juga menuntut pembatalan kenaikan cukai rokok dan rencana perubahan rokok kemasan oleh pemerintah.

Di depan ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Pekerja PT STTC Pjs Walikota Drs Matheos Tan MM mengatakan akan menindaklanjuti, segala tuntutan mereka sembari menerima mereka di ruangan kerjanya

Selanjutnya menyambut para pekerja tersebut yang sudah menunggu lama di halaman Balai Kota Pematangsiantar, Kamis (10/10/2024) di Jalan Merdeka Pematangsiantar.

Salah satu Koordinator Aksi, Charles Marbun mengatakan, peredaran rokok illegal serta kenaikan cukai rokok ditambah perubahan kemasan rokok, turut berpengaruh terhadap industri rokok resmi seperti PT STTC.

Ia menyampaikan, perusahaan rokok terbesar di Asia Tenggara itu telah mengalami penurunan produksi, dan berimbas terhadap nasib tenaga kerja.

“Peredaran rokok illegal mempengaruhi produksi rokok lokal yang bercukai resmi,” kata Charles saat bertemu dengan Anggota DPRD Pematangsiantar di ruang rapat gabungan komisi, Kamis (10/10/2024)

Melalui surat, pihaknya meminta DPRD menindaklanjuti aspirasi massa ke pemerintah pusat, agar pemerintah mengeluarkan kebijakan yang pro terhadap buruh industri rokok.

Selain di DPRD Pematangsiantar, massa juga berunjukrasa ke Kantor Beacukai, Disnaker, Dinas Kesehatan dan Balaikota Pematangsiantar.

Perwakilan massa, Parulian Purba, mengatakan, tuntutan membatalkan kenaikan cukai disambut baik oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Pematangsiantar.

Menurut Parulian, pemerintah akan membatalkan rencana kenaikan cukai karena berdampak terhadap industri rokok, ditengah peredaran rokok illegal saat ini.

“Kabar baiknya tahun depan pemerintah akan membatalkan kenaikan cukai,” ujar Parulian.

Ditemui terpisah, Petugas Humas Bea Cukai Pematangsiantar, Elieser Tarigan, membenarkan hal itu. Ia mengatakan, penolakan terhadap kenaikan cukai tembakau menjadi salah satu isu nasional.

“Kalau rencana kenaikan cukai tembakau sudah dipertimbangkan pemerintah,” ucap Elieser kepada wartawan.

Sementara itu, pelaku peredaran rokok ilegal kian berinovasi seiring permintaan pasar meningkat. Elieser menambahkan, peredaran rokok illegal hampir terjadi di seluruh wilayah Indonesia.

Pihaknya sejauh ini terus berupaya melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal dengan program skala prioritas.

“Kami bekerja secara dengan skala prioritas. Di mana gudang rokok ilegal itu yang kami cari. Kalau kedai kecil kecil kan nggak mungkin,’ sebut Elieser, (srt)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *